Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Halaman Kantor Gubernur Jadi Tempat Salat Ied Tahun ini

PHBI Papua Berharap Pemerintah Tak Larang Takbiran

JAYAPURA – Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) Papua, mengatakan pihaknya akan menggunakan halaman kantor gubernur Papua sebagai tempat pelaksanaan salat Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Insya Allah tahun ini halaman kantor gubernur bisa digunakan umat untuk sholat Idul Fitri-1445 Hijriah, kami sudah bersurat ke Pemprov,” ucap Ketua Harian PHBI Papua, Alwi Tianlean, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (4/4) kemarin.

Selain kantor gubernur, ruang terbuka lainnya yang menjadi tempat pelaksanaan salat Idul Fitri adalah halaman Polda Papua, Masjid Raya, Lapangan Asrama Brimob Kotaraja, PTC, Zipur, halaman Masjid Angkasa.

“Itu merupakan tempat tempat terbuka yang digunakan umat untuk melaksanakan salat Idul Fitri. Untuk masjid sendiri, kami belum mendatanya masjid mana saja yang menyelenggarakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Berstatus Transit di Wamena

Alwi mengaku tempat tempat terbuka tersebut sudah sering digunakan sebagai pelaksanaan salat Idul Fitri maupun Idul Adha.

Pihaknya berharap pada saat malam takbiran nanti, pemerintah tidak melarang umat muslim untuk melakukan takbiran.

“Yang terpenting kita takbirnya secara tertib, sehingga tidak memberikan kesan yang tidak teratur,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan saat malam takbiran nanti tidak terlalu menganggu orang lain harus ada batasan batasan.

“Satu jam setelah salat bisalah untuk melakukan takbiran, namun kalau sampai berlarut larut juga harus dihindari. Sebab yang hidup di kota ini bukan hanya umat muslim melainkan beragam maka mari kita salin menjaga,” ucapnya.

PHBI Papua Berharap Pemerintah Tak Larang Takbiran

JAYAPURA – Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) Papua, mengatakan pihaknya akan menggunakan halaman kantor gubernur Papua sebagai tempat pelaksanaan salat Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Insya Allah tahun ini halaman kantor gubernur bisa digunakan umat untuk sholat Idul Fitri-1445 Hijriah, kami sudah bersurat ke Pemprov,” ucap Ketua Harian PHBI Papua, Alwi Tianlean, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (4/4) kemarin.

Selain kantor gubernur, ruang terbuka lainnya yang menjadi tempat pelaksanaan salat Idul Fitri adalah halaman Polda Papua, Masjid Raya, Lapangan Asrama Brimob Kotaraja, PTC, Zipur, halaman Masjid Angkasa.

“Itu merupakan tempat tempat terbuka yang digunakan umat untuk melaksanakan salat Idul Fitri. Untuk masjid sendiri, kami belum mendatanya masjid mana saja yang menyelenggarakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hingga 2026, Pemkot Jayapura Tanggung Biaya Pendidikan Papua

Alwi mengaku tempat tempat terbuka tersebut sudah sering digunakan sebagai pelaksanaan salat Idul Fitri maupun Idul Adha.

Pihaknya berharap pada saat malam takbiran nanti, pemerintah tidak melarang umat muslim untuk melakukan takbiran.

“Yang terpenting kita takbirnya secara tertib, sehingga tidak memberikan kesan yang tidak teratur,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan saat malam takbiran nanti tidak terlalu menganggu orang lain harus ada batasan batasan.

“Satu jam setelah salat bisalah untuk melakukan takbiran, namun kalau sampai berlarut larut juga harus dihindari. Sebab yang hidup di kota ini bukan hanya umat muslim melainkan beragam maka mari kita salin menjaga,” ucapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya