Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Baru 12 Kabupaten/Kota dan Provinsi yang Rampung

Data Honorer yang Lengkap Langsung Diproses, Maret Terima SK

JAYAPURA-Proses pengangkatan tenaga honorer se-Provinsi Papua menjadi ASN, saat ini tahapannya sudah pada finalisasi. Namun hanya 12 kabupaten/kota dan Provinsi Papua yang sudah rampung.

Kepala BKD Provinsi Papua, Marthen Kogoya  menjelaskan sejak tanggal 20 Desember tahun 2021 lalu, tim dari BKD Provinsi Papua, Kanreg Regional IX, BPKP sebagai instansi yang ditunjuk oleh Kemenpan untuk memverifikasi dan validasi data honorer Provinsi Papua sudah bekerja pada tahap finalisasi.

“Kami sudah melaporkan hasil verifikasi dan validasi data-data honorer di tahun 2020-2021, akan tetapi tidak semua 29 kabupaten dan kota menyampaikan data honorernya,” jelas Marthen Kogoya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/2) kemarin.

Baca Juga :  Singgung Pengelolaan Kuangan 1,57 Triliun Tanpa Persetujuan DPRP dan Mendagri

Lanjutnya, pada tanggal 20 Desember Tahun 2021 lalu, baru 12 kabupaten dan kota serta Provinsi Papua yang sudah menyampaikan data honorer mereka dan itulah yang sudah masuk tahap finalisasi.

“Dari laporan yang kami sampaikan kepada Kemenpan, maka kabupaten/kota dan provinsi yang sudah masuk datanya, langsung diproses. Dalam artian, pemberian SK dan NIP paling lambat sampai Maret 2022,” bebernya.

Adapun untuk daerah yang belum menyampaikan data honorernya akan ditunggu sampai akhir bulan Mei 2022 mendatang.

“Kuota 20.000 tersebut tetap akan diproses sampai semuanya mendapatkan NIP dan SK pada kabupaten/kota dan Provinsi Papua di Papua,” tambahnya. (ana/gin/nat)

Data Honorer yang Lengkap Langsung Diproses, Maret Terima SK

JAYAPURA-Proses pengangkatan tenaga honorer se-Provinsi Papua menjadi ASN, saat ini tahapannya sudah pada finalisasi. Namun hanya 12 kabupaten/kota dan Provinsi Papua yang sudah rampung.

Kepala BKD Provinsi Papua, Marthen Kogoya  menjelaskan sejak tanggal 20 Desember tahun 2021 lalu, tim dari BKD Provinsi Papua, Kanreg Regional IX, BPKP sebagai instansi yang ditunjuk oleh Kemenpan untuk memverifikasi dan validasi data honorer Provinsi Papua sudah bekerja pada tahap finalisasi.

“Kami sudah melaporkan hasil verifikasi dan validasi data-data honorer di tahun 2020-2021, akan tetapi tidak semua 29 kabupaten dan kota menyampaikan data honorernya,” jelas Marthen Kogoya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/2) kemarin.

Baca Juga :  Natalis Tabuni: Tidak Ada yang Non Job

Lanjutnya, pada tanggal 20 Desember Tahun 2021 lalu, baru 12 kabupaten dan kota serta Provinsi Papua yang sudah menyampaikan data honorer mereka dan itulah yang sudah masuk tahap finalisasi.

“Dari laporan yang kami sampaikan kepada Kemenpan, maka kabupaten/kota dan provinsi yang sudah masuk datanya, langsung diproses. Dalam artian, pemberian SK dan NIP paling lambat sampai Maret 2022,” bebernya.

Adapun untuk daerah yang belum menyampaikan data honorernya akan ditunggu sampai akhir bulan Mei 2022 mendatang.

“Kuota 20.000 tersebut tetap akan diproses sampai semuanya mendapatkan NIP dan SK pada kabupaten/kota dan Provinsi Papua di Papua,” tambahnya. (ana/gin/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya