Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Ruas Jalan yang Dapat Masalah Masuk Ruas Jalan Nasional

JAYAPURA– Dampak bencana banjir dan Pohon tumbang yang terjadi di wilayah Kota Jayapura pasca terjadinya hujan lebat pada Selasa 19 Maret 2023 tidak terlepas dari upaya-upaya antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah.

   Salah satu yang disoroti terkait dengan peran Balai Wilayah Jalan Nasional Papua yang dinilai tidak responsif mengenai persoalan yang terjadi, terutama tanggung jawab terkait dengan tupoksinya.  Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Jayapura,  Nofdy J. Rampi ketika dihubungi Cendrawasih Pos melalui sambungan telepon Kamis (21/3).

   Nofdy mengatakan sesuai tugas dan fungsi urusan mengenai penanganan, perawatan jalan-jalan, baik tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota sudah ada pembagian tugas masing-masing.  Di jalan nasional misalnya, itu menjadi tugas dan tanggung jawab mutlak dari Balai Wilayah Jalan Nasional Papua.

Baca Juga :  Pembebasan Denda Pajak Dongkrak Penerimaan PKB 

   Bukan saja bertanggung jawab untuk urusan jalannya, termasuk  di bagian  sisi luar jalan, termasuk pohon-pohon yang ada di pinggir jalan dan juga saluran-saluran air yang ada di pinggir kiri kanan jalan nasional.  Begitu juga dengan pihak yang  bertanggung jawab atas jalan provinsi maupun kabupaten dan kota.

  “Saya mau bilang bahwa masing-masing tugas pokok sudah dibagi. Ruas jalan yang mendapat masalah pada saat hujan dan angin kemarin,  itu ruas jalan Balai Wilayah jalan nasional. Seyogyanya semua masalah kiri kanan, muka belakang di jalan nasional itu menjadi tupoksinya Balai,” kata Nofdy J. Rampi.

   Lanjut dia, apa yang dilakukan Pemkot Jayapura dalam penanganan pasca bencana itu sebenarnya lebih kepada pelayanan. Karena akses jalan tersebut harus tetap normal untuk transportasi dan jasa. Apalagi, kata dia, masalah tersebut terjadi di wilayah administrasi Pemkot Jayapura. Sehingga tidak mungkin menunggu Balai Wilayah Jalan Nasional.

Baca Juga :  Komunitas Dan Sanggar Harus Berbadan Hukum

   “Kalau mau dibilang tupoksi, ya itu tupoksi balai.  Karena ada di wilayah Kota Jayapura dan dekat lagi dengan kantor walikota Jayapura,” bebernya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Dampak bencana banjir dan Pohon tumbang yang terjadi di wilayah Kota Jayapura pasca terjadinya hujan lebat pada Selasa 19 Maret 2023 tidak terlepas dari upaya-upaya antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah.

   Salah satu yang disoroti terkait dengan peran Balai Wilayah Jalan Nasional Papua yang dinilai tidak responsif mengenai persoalan yang terjadi, terutama tanggung jawab terkait dengan tupoksinya.  Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Jayapura,  Nofdy J. Rampi ketika dihubungi Cendrawasih Pos melalui sambungan telepon Kamis (21/3).

   Nofdy mengatakan sesuai tugas dan fungsi urusan mengenai penanganan, perawatan jalan-jalan, baik tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota sudah ada pembagian tugas masing-masing.  Di jalan nasional misalnya, itu menjadi tugas dan tanggung jawab mutlak dari Balai Wilayah Jalan Nasional Papua.

Baca Juga :  Tetap Optimis, Meski Sepi Peminat

   Bukan saja bertanggung jawab untuk urusan jalannya, termasuk  di bagian  sisi luar jalan, termasuk pohon-pohon yang ada di pinggir jalan dan juga saluran-saluran air yang ada di pinggir kiri kanan jalan nasional.  Begitu juga dengan pihak yang  bertanggung jawab atas jalan provinsi maupun kabupaten dan kota.

  “Saya mau bilang bahwa masing-masing tugas pokok sudah dibagi. Ruas jalan yang mendapat masalah pada saat hujan dan angin kemarin,  itu ruas jalan Balai Wilayah jalan nasional. Seyogyanya semua masalah kiri kanan, muka belakang di jalan nasional itu menjadi tupoksinya Balai,” kata Nofdy J. Rampi.

   Lanjut dia, apa yang dilakukan Pemkot Jayapura dalam penanganan pasca bencana itu sebenarnya lebih kepada pelayanan. Karena akses jalan tersebut harus tetap normal untuk transportasi dan jasa. Apalagi, kata dia, masalah tersebut terjadi di wilayah administrasi Pemkot Jayapura. Sehingga tidak mungkin menunggu Balai Wilayah Jalan Nasional.

Baca Juga :  Tegas! Pemda Tak Setuju

   “Kalau mau dibilang tupoksi, ya itu tupoksi balai.  Karena ada di wilayah Kota Jayapura dan dekat lagi dengan kantor walikota Jayapura,” bebernya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya