Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Jabatan ASN Bisa Diisi TNI/Polri

Seleksi CASN Bakal Digelar Tiga Kali

JAKARTA – Perubahan besar bakal terjadi dalam tubuh aparatur sipil negara (ASN). Mulai bulan depan, berbagai fleksibilitas terkait manajemen ASN bakal diberlakukan.

Hal ini menyusul Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen ASN yang telah mendekati hasil akhir. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, aspek-aspek substansi dalam aturan tersebut sudah 100 persen terpenuhi. Ditargetkan pada akhir April 2024 aturan sudah bisa diimplementasikan.

Anas berharap, RPP ini bisa implementatif dan bisa merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.

”Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” ujar Anas dalam keterangan resminya, kemarin (12/3).

Baca Juga :  Wakapolda Lepas 8000 Paket Bansos Untuk Masyarakat

Total, ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas diantaranya mengenai pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.

Dalam penyusunannya, KemenPANRB memastikan telah melibatkan para akademisi untuk memperkaya referensi dan sudut pandang lain dari pakar serta professional. Dengan harapan, PP Manajemen ASN nantinya berkualitas dan implementatif di lapangan.

”Minggu ini, insyaallah kita akan juga minta masukan dari DPR RI/Komisi II,” jelasnya.

Seleksi CASN Bakal Digelar Tiga Kali

JAKARTA – Perubahan besar bakal terjadi dalam tubuh aparatur sipil negara (ASN). Mulai bulan depan, berbagai fleksibilitas terkait manajemen ASN bakal diberlakukan.

Hal ini menyusul Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen ASN yang telah mendekati hasil akhir. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, aspek-aspek substansi dalam aturan tersebut sudah 100 persen terpenuhi. Ditargetkan pada akhir April 2024 aturan sudah bisa diimplementasikan.

Anas berharap, RPP ini bisa implementatif dan bisa merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.

”Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” ujar Anas dalam keterangan resminya, kemarin (12/3).

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Kelompok Tani Walhuwok

Total, ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas diantaranya mengenai pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.

Dalam penyusunannya, KemenPANRB memastikan telah melibatkan para akademisi untuk memperkaya referensi dan sudut pandang lain dari pakar serta professional. Dengan harapan, PP Manajemen ASN nantinya berkualitas dan implementatif di lapangan.

”Minggu ini, insyaallah kita akan juga minta masukan dari DPR RI/Komisi II,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya