MERAUKE– Bawaslu Kabupaten Merauke melakukan tangkap tangan terhadap seorang oknum ASN di Merauke. Dalam penangkapan itu, Bawaslu Kabupaten Merauke mengamankan satu lembar APK surat suara dan sejumlah uang. Dari. Informasi yang diterima media ini, yang bersangkutan diamankan saat melakukan aksinya yang diduga saat itu melakukan serangan fajar.
Informasi lainnya yang diterima media bahwa yang bersangkutan telah. Menjalani pemeriksaan oleh Sentra Penengakan Hukum Teepadu (Galkumdu).
“Tadi malam, yang bersangkutan sudah diperiksa Galkumdu di sini (Bawaslu) Kabupaten Merauke,red), ” katanya.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman dihubungi CEPOSONLINE. Com saat sedang melakukan monitoeing di Kurik membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Merauke terhadap seorang oknim ASN berinisial S tersebut.
“Iya, inisialnya S, “katanya. Yang bersangkutan lanjut Marman di tangkap di sekitar Pelabuhan Kondap Kelapa Lima Merauke, Rabu (14/02/2024) dinihari sekitar pukul 02.00 WIT dengan alat peraga surat suara dan sejumlah uang.
“Kalau uangnya berapa itu saya belum tahu, tapi dari foto yang dikirimkan ke saya ada alat peraga surat suara dan sejumlah uang, ” jelasnya.
Marman juga membenarkan jika yang bersangkutan telah dimintai keterangan oleh Sentra Gakkumdu.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze belum mau bicara banyak soal penangkapan tersebut.
“Masih proses, ” kata Agustinus Mahuze sambil berlalu. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos