Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

10 Pejabat Eselon II Dikukuhkan

BIAK-Sebanyak 10 pejabat eselon II yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor dikukuhkan setelah mengikuti uji kompetensi akhir 2021 lalu. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd di Auditorium Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (18/1).

Adapun pejabat eselon II yang dikukuhkan masing-masing Asisten I Setda, Mahasunu, S.IP, MM, Asisten II Setda Lot L Yensenem, SE, M.Si, Asisten III Setda, Zakarias R. Mailoa, ST, MM, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Biak Numfor, Frits G. Senandi, S.Sos, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor, Ferry Betay, SH, MM, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Biak Numfor, Ottow Wanggai, S.Sos, MM.

Baca Juga :  PT Pos Salurkan Beras ASN 22,6 Juta Ton

Selain itu,  Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Biak Numfor,  Ir. Andares F. Lameky, MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Biak Numfor, Jacob Paru, S.Sos, MM, Staf Ahli Bupati, Simon Rumaropen, SH, MM dan Drs. I Putu Wiadyana.

Sementara jabatan eselon IIIa dan IIIb yang dilantik sebanyak 18 orang, eseloin IV sebanyak 8 orang. Adapun nama-nama yang dilantik menduduki jabatan eselon III antara lain; Adrian Merino sebagai Kepala Distrik Padaido, George Krey sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kalep Apnir sebagai  Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kamaruddin sebagai Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Biak Numfor dan lainnya.

Bupati Herry Naap dalam kesempatan itu kembali mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan di jabatan barunya dan mempersiapkan sejumlah program di awal 2022. Koordinasi, kerja sama dan komunikasi dinilai hal yang terpenting menjadi perhatian dalam mengoptimalkan kinerja sesuai tugas dan fungsi pokok.

Baca Juga :  Bantuan BLT, Biak Dapat Kuota Untuk 2.530 KK

“Pelantikan atau pergeseran jabatan tentunya merupakan bagian dari promosi dan penyegaran, oleh karena itu, setiap kepercayaan yang diberikan wajib dijalankan dengan maksimal, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.(itb/tho)       

BIAK-Sebanyak 10 pejabat eselon II yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor dikukuhkan setelah mengikuti uji kompetensi akhir 2021 lalu. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd di Auditorium Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (18/1).

Adapun pejabat eselon II yang dikukuhkan masing-masing Asisten I Setda, Mahasunu, S.IP, MM, Asisten II Setda Lot L Yensenem, SE, M.Si, Asisten III Setda, Zakarias R. Mailoa, ST, MM, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Biak Numfor, Frits G. Senandi, S.Sos, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor, Ferry Betay, SH, MM, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Biak Numfor, Ottow Wanggai, S.Sos, MM.

Baca Juga :  Markus Mansnembra Resmi Penjabat Bupati Sarmi

Selain itu,  Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Biak Numfor,  Ir. Andares F. Lameky, MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Biak Numfor, Jacob Paru, S.Sos, MM, Staf Ahli Bupati, Simon Rumaropen, SH, MM dan Drs. I Putu Wiadyana.

Sementara jabatan eselon IIIa dan IIIb yang dilantik sebanyak 18 orang, eseloin IV sebanyak 8 orang. Adapun nama-nama yang dilantik menduduki jabatan eselon III antara lain; Adrian Merino sebagai Kepala Distrik Padaido, George Krey sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kalep Apnir sebagai  Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kamaruddin sebagai Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Biak Numfor dan lainnya.

Bupati Herry Naap dalam kesempatan itu kembali mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan di jabatan barunya dan mempersiapkan sejumlah program di awal 2022. Koordinasi, kerja sama dan komunikasi dinilai hal yang terpenting menjadi perhatian dalam mengoptimalkan kinerja sesuai tugas dan fungsi pokok.

Baca Juga :  Pendistribusian Beras ASN Tidak Ada Kendala di Lapangan

“Pelantikan atau pergeseran jabatan tentunya merupakan bagian dari promosi dan penyegaran, oleh karena itu, setiap kepercayaan yang diberikan wajib dijalankan dengan maksimal, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.(itb/tho)       

Berita Terbaru

Artikel Lainnya