Friday, October 31, 2025
33.7 C
Jayapura

Dinkes Papua Tengah Gandeng 7 Rumah Sakit

Berikan Pelayanan Kesehatan Melalui Dana Otsus (Ko Sehat)

JAYAPURA – Demi memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakatnya, Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Tengah, gandeng tujuh rumah sakit yang ada di Provinsi Papua.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tahun 2024 dengan tujuh rumah sakit diantaranya RSUD Jayapura, RSUD Abepura, RSUD Jiwa Abepura, RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RS Marthen Indey dan RS Bhayangkara.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Tengah, Dr Silwanus A Sumule, SpOG (K)., MH.Kes, menyebut ini kali kedua pihaknya menjalin kerjasama dengan rumah sakit yang ada Provinsi Induk untuk program Kartu Otsus Sehat (Ko-Sehat).

Baca Juga :  Penantian Belasan Tahun Untuk Perayaan Pentakosta II di Kampung Tobati

“Tahun ini adalah tahun kedua kami melaksanakan program serupa, dan ini prestasi kerja kami. Dari yang sebelumnya hanya bekerja sama dengan enam rumah sakit, kini menjadi 7 rumah sakit,” ucap Silwanus usai melakukan penandatangan kerjasama dengan 7 rumah sakit di Jayapura, Sabtu (4/2).

Dikatakan Sumule, secara prinsip tidak ada perubahan yang mendasar. Sebagaimana ada  sekitar 1,3 juta penduduk di Papua Tengah yang sudah dijaminkan seluruhnya oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Namun, pihaknya menyadari bahwa tidak semua pelayanan kesehatan BPJS bisa dirasakan oleh masyarakat, contohnya dalam kondisi kondisi tertentu mereka harus dirujuk dan tidak ada pembiayaan dari BPJS dengan begitu akan dicover pemerintah Papua Tengah.

Baca Juga :  Bupati Willem Wandik Hadiri Munas VI APKASI

“Lainnya misalkan ada permasalahan sosial perang suku atau akibat persoalan keamanan sehingga ada korban dan harus dirujuk ke Jayapura, secara ketentuan kan tidak bisa ditanggung BPJS. Namun kami berkomitmen untuk menolong karena itu warga kami dan itu sudah dituangkan dalam MoU,” jelasnya.

Berikan Pelayanan Kesehatan Melalui Dana Otsus (Ko Sehat)

JAYAPURA – Demi memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakatnya, Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Tengah, gandeng tujuh rumah sakit yang ada di Provinsi Papua.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tahun 2024 dengan tujuh rumah sakit diantaranya RSUD Jayapura, RSUD Abepura, RSUD Jiwa Abepura, RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RS Marthen Indey dan RS Bhayangkara.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Tengah, Dr Silwanus A Sumule, SpOG (K)., MH.Kes, menyebut ini kali kedua pihaknya menjalin kerjasama dengan rumah sakit yang ada Provinsi Induk untuk program Kartu Otsus Sehat (Ko-Sehat).

Baca Juga :  Kadin Papua Siap Salurkan 5 Ribu Dosis Vaksin

“Tahun ini adalah tahun kedua kami melaksanakan program serupa, dan ini prestasi kerja kami. Dari yang sebelumnya hanya bekerja sama dengan enam rumah sakit, kini menjadi 7 rumah sakit,” ucap Silwanus usai melakukan penandatangan kerjasama dengan 7 rumah sakit di Jayapura, Sabtu (4/2).

Dikatakan Sumule, secara prinsip tidak ada perubahan yang mendasar. Sebagaimana ada  sekitar 1,3 juta penduduk di Papua Tengah yang sudah dijaminkan seluruhnya oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Namun, pihaknya menyadari bahwa tidak semua pelayanan kesehatan BPJS bisa dirasakan oleh masyarakat, contohnya dalam kondisi kondisi tertentu mereka harus dirujuk dan tidak ada pembiayaan dari BPJS dengan begitu akan dicover pemerintah Papua Tengah.

Baca Juga :  Setelah Proses Panjang, Selter Sekda Mimika Akhirnya Dilaksanakan

“Lainnya misalkan ada permasalahan sosial perang suku atau akibat persoalan keamanan sehingga ada korban dan harus dirujuk ke Jayapura, secara ketentuan kan tidak bisa ditanggung BPJS. Namun kami berkomitmen untuk menolong karena itu warga kami dan itu sudah dituangkan dalam MoU,” jelasnya.

Berita Terbaru

MRP dan DPRP Jangan Lupa Asal Usul

Empat ASN Jadi Tersangka

Artikel Lainnya