JAYAPURA-Dalam rangka mensukseskan pemilu 2024 Pemerintah pusat bekerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja menyiapkan jaminan sosial bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia termasuk di Papua.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua, Haryanjas Pasang Kamase, Kamis (25/1) kemarin di Provinsi Papua baru ada 2 KPU yang telah mengcover data Jamsos KPPS, diantaranya KPU Kota Jayapura dan Kabupaten Sarmi.
Menanggapi hal itu Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon menyampaikan, semua kabupaten kota akan mengcover Jamsos KPPS. Hanya saja beberapa kabupaten masih melakukan negosiasi dengan pemerintah daerahnya masing-masing.
Diapun mengharapkan KPU kabupaten/kota yang belum mengcover Jamsos KPPS, harus segera mengkoordinasi dengan pemerintah daerahnya masing-masing, sebelum pemilu berlangsung.
“Kalau untuk komisioner KPU sendiri sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan, hanya beberapa Kabupaten memang masih proses negosiasi dengan pemerintah,” kata Steve, Kamis (25/1).
Steve pun berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah konkret terkait Jamsos KPPS, sebab mereka ini tenaga kerja yang wajib dilindungi. “Apalagi jamsos ini kebijakan pemerintah pusat, dalam mengatasi terjadi kecelakaan kerja bagi penyelengara pemilu di Indonesia, sehinga wajib bagi setiap daerah mendukung hal itu,” ujarnya.