Setelah terpilih memimpin Asosiasi Bupati se-Pegunungan Tengah Papua, RHP berencana membuka dialog besar melibatkan semua unsur di dalamnya untuk membicarakan tentang daerah otonom baru (DOB), sehingga jika dipaksakan dari pemerintah pusat maka jangan sampai masyarakat Lapago yang menjadi korban.
“Tadi saya buka dan melihat ratusan ribu masyarakat bukan yang seribu atau dua ribu yang sering demo. Saya yakin masyarakat yang besar ini, mereka tidak tahu sebab akibat dan siap menerima Provinsi Pegunungan tengah Papua karena mereka orang yang mengerti,” ungkapnya di Wamena, Kamis (19/5) kemarin.
Polisi menduga, korban mengalami kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat korban sedang dipengaruhi minuman beralkohol, sebab ditemukan juga barang bukti Miras yang dibawa korban dalam tas miliknya di sekitar Tempat Kejadian Perkara(TKP).
Kegiatan extra kurikuler ini digelar selain menambah nilai semester genap TA 2022, tetapi juga sebagai upaya menumbuhkan kecintaan pada budaya serta menggali bakat siswa di bidang seni budaya daerah.
“Pemerintah mengajak warga Maluku di Jayawijaya dan Pegunungan Tengah Papua (Lapago) untuk melanjutkan nilai-nilai perjuangan tersebut dalam aktivitas dan tugas dan tanggung jawab di tengah-tengah masyarakat,”ungkapnya Sabtu (14/5) kemarin.
‘’Tadi saya sudah melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim sehubungan dengan rekan-rekan menanyakan masalah BBM Pertalite yang telah dijual eceran ke masyarakat umum di jalan-jalan,’’ kata Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno.
Sekda Jayawijaya, Thony M Mayor, SPd, MM menyatakan, kalau ada toko atau supermaket yang sudah memberlakukan pembatasan pembelian minyak goreng, mungkin Disnakerindag bisa mengatur, sehingga jangan ada oknum yang memborong dan menimbun minyak goreng.
Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan, ada masalah kecil yang terjadi sehingga pihaknya ingin agar Direktur RSUD Wamena bisa menyelesaikan masalah ini. Contoh seperti di ruang IGD, banyak keluarga pasien, di mana 1 pasien bisa dijaga 5 orang keluargnya.
“Kuota untuk masuk dalam selaksi Praja IPDN memang sangat terbatas diberikan untuk Provinsi Papua, dari provinsi harus dibagi lagi ke masing -masing kabupaten/kota, sehingga ini menjadi kendala bagi kita,” ungkapnya, Kamis (12/5), kemarin.