Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK dan Dandim 1702/Jayawijaya Lotkol CPN Athenius Murib, SH, MH tersebut melibatkan personel gabungan TNI dan Polri sebanyak 300 personel.
Aksi saling serang antara pedagang dan preman pasar Jibama ini pukul 13.04 WIT Selasa (18/7) yang dilatarbelakangi kasus mengkonsumsi Miras dan aksi pemalakan pada kios-kios yang berada di dalam pasar.
“Barang-barang kios serta dokumen penting seperti Ijazah, SD,SMP,SMA dan Ijazah sarjana dan akte nikah semuanya ikut ludes terbakar selain itu termasuk sejumlah uang dan 4 handone, satu buah laptop ikut terbakar tidak ada yang selamat,” beber pria asal Jombang Jawa timur itu.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden kebakaran tersebut. Dimana kebakaran terjadi di los kedua deretan kios dan awal api diduga berasal dari pintu kios nomor tiga, namun tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut.
Tidak ada itu, siapa bilang kalau ada orang dimasukan tanpa mekanisme bekerja sebagai tenaga Kontrak di Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan?,”ungkapnya jumat (14/7).
Ribuan masa yang berkumpul dari 4 wilayah yakni Sinakma, Wouma, Potikelek dan Pike dengan atribut Spanduk, dan mewarnai badan serta menggunakan kaos bercorak bintang Kejora, bahkan menggunakan pakian adat Wilayah adat Lapago untuk menghadiri aksi demo tersebut dengan cara melakukan longmars ke kantor Dewan perwakilan Rakyat Daerah.
“Harus ada saling koordinasi untuk memberantas organisasi yang menyimpang, dan memberantas kejahatan di wilayah Papua Pegunungan karena itu bertentangan dengan ajaran agama dan juga hukum dan kedaulatan dari NKRI,”ungkapnya Kamis (13/7) kemarin.
Kasatreskrim Polres Yalimo Iptu Andrian Kbarek, STr,K ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan adanya penangkapan terhadap AG oleh Satgas Damai Cartenz Polda Papua di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.
“Kami eksekutor agenda pemerintahan sementara ULMWP wilayah Lapago, kita akan gelar aksi demo damai di Kantor DPRD Jayawijaya. Kami sudah ajukan surat pemberitahuan kepada Polres Jayawijaya, namun tidak diberikan izin,”ungkapnya di Wamena, Rabu (12/7) dalam releasenya.
Kejari Jayawijaya, Salman SH, MH menyatakan, 8 Senpi dan sejumlah amunisi yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil perkara sitaan gabungan dari beberapa Polres di Provinsi Papua Pegunungan selama 2022-2023.