Sebagai bentuk komitmen untuk jalannya pemilihan umum yang demokratis dan minim pelanggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memusnahkan 3795 keping e-KTP dan 684 Kartu Identitas Anak (KIA) yang rusak dan invalid.
Selain menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial masing-masing, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Mimika yang dikoordinir oleh PT Freeport Indonesia dan Bank BRI dengan melibatkan 14 BUMN lainnya berkolaborasi menggelar CSR dalam rangka perayaan Natal Tahun 2022.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berhasil mencatatkan penerimaan yang melampaui target. Per 20 Desember 2022, tercatat sudah mencapai Rp 5.284.593.717.756 dari target Rp 4,6 triliun.
Menutup Tahun Anggaran 2022, DPRD Mimika periode 2019-2024 menggelar rapat paripurna untuk membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD. Rapat paripurna mulai digelar Senin (19/12) di Hotel Horison Diana dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi.
Ratusan ekor sapi dan puluhan kambing didatangkan dari berbagai wilayah di Kabupaten Merauke, guna mendapatkan sapi dan kambing yang bagus dan sehat, kualifikasi dasar sebagai penentuan sapi dan kambing dikatakan layak antara lain tinggi badan, umur dan berat badan hewan ternak.
Dari sidak dilakukan Kamis (15/12), tim menemukan sejumlah barang tidak layak edar masih dipasarkan. Barang itu berupa saus tomat sebanyak 1.206 bungkus. Ada juga susu formula, mie instan dan makanan ringan yang kemasannya dalam kondisi rusak sehingga dinyatakan tidak layak edar.
Tiga pelaku yang diduga turut terlibat dalam kasus mutilasi empat orang warga asal Nduga, menjadi saksi terhadap lima terdakwa dari TNI AD yang menjalani sidang pengadilan militer yang digelar oleh Oditurat Militer IV-20 Jayapura.
291 ASN yang baru terangkat ini, menerima SK sebagai calon ASN pada Desember 2020 lalu. Kemudian Tahun 2021 mengikuti latihan dasar dan semuanya dinyatakan lulus. Setelah dua tahun, akhirnya menerima SK pengangkatan.
Dalam sidang perdana ini menghadirkan lima orang tersangka, yakni Kapten Inf Dominggus Kainama, Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Robertus Putra, Praka Pargo Rumbouw dan Pratu Rizky Oktaf Muliawan.
Deadline waktu semakin dekat. Sementara sejumlah kegiatan terutama proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum seluruhnya tuntas.