Kini Jaksa penutut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Papua (Kejati) kembali mendakwakan Plt Bupati Mimika itu dengan perkara yang sama. Sidang utama pembacaan dakwaanpun mulai digelar di Pengadilan Negeri Jayapura, Selasa (6/6) kemarin.
Para terpidana yang sudah dijatuhi vonis melalui penasehat hukum masing-masing, masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk menyatakan sikap.
Berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Timika dalam sidang yang digelar Selasa (6/6/2023), tiga pelaku yakni Roy Marthen Howay, Andre Pujianto Lee alias Jack dan Dul Umam dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara Rafles Lakasa divonis hukuman 18 tahun penjara.
Ia mengungkapkan, dengan luas wilayah dan kondisi geografis Mimika yang begitu luas maka Bawaslu tidak sanggup untuk bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh. Untuk itu, Bawaslu melibatkan pemilih partisipatif untuk ikut terlibat salah satunya tukang ojek.
Ribuan masyarakat turut mengantarkan dan mengikuti prosesi pemakaman. Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM, Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas bersama para petinggi PTFI, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng bersama anggota DPRD lainnya, tokoh masyarakat, tokoh agama juga turut serta dalam prosesi pemakaman.
"Sudah dilakukan olah TKP dan untuk jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Mimika guna melakukan pembersihan jenazah serta menunggu hasil kesepakatan keluarga terkait pemakaman,"jelasnya.
Sebelum dibawa ke tempat peristirahatan terakhirnya, jenazah Wakil Ketua Presidium Dewan Papua dan Ketua Dewan Adat Papua ini akan dibawa dari Kapela Keuskupan ke Gereja Katedral Tiga Raja untuk menjalani misa requem. Prosesi ini rencana dimulai pukul 11.00 WIT.
Meski tidak sejalan dengan NKRI namun Thom Beanal sangat menentang perlawanan yang menggunakan kekerasan. ‘’Tidak penting soal ideologi yang diyakini sebab perjuangannya damai,’’ bebernya.
Thom Beanal yang lahir di Kampung Tsinga, Distrik Tembagapura pada 11 Agustus 1947Â menghembuskan nafas terakhir akibat serangan jantung di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapore pada Senin, 29 Mei 2023 Pukul 14.05 waktu setempat.
Adpaun sumber penerimaan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.399.946.477.232 atau 72,13 persen dari target Rp 1.940.969.752.200. PAD ini meliputi, Pajak daerah yang ditarget Rp 257.345.600.000 dan sudah terealisasi Rp 44.222.841.068. Pajak hotel ditarget Rp 13,8 miliar dengan realisasi Rp 4.563.413.064. Pajak restoran ditarget Rp 96 miliar dan sudah terealisasi Rp 23.988.117.644.