‘’Penyerahan senjata ini dilakukan di Pos KM 53 yang secara langsung dan sukarela oleh seorang warga kepada Danpos KM 53 Letda Inf. Adi Sucipto disaksikan oleh Dansatgas Pamtas Statis RI – PNG Yonif RK 111/KB, Dankipur C Lettu Inf. Puput Jayanto beserta seluruh anggota Pos KM 53,’’ kata Dansatgas Pamtas Statis RI – PNG Yonif RK 111/KB Letkol Inf. Agus Satrio Wibowo, SIP, Rabu (13/9).Â
Danrem 174/ATW Brigjen TNI Agus Widodo, SIP, M.Si, membenarkan adanya laporan yang diterima dari Dandim 1711/ BVD Letkol Czi Agustinus Ressa Sala’pa, ST, bahwa ada penyerahan 3 pucuk senjata jenis Engkel loop beserta 50 butir munisi dan 1 magazen dengan kondisi baik dan aktif oleh mantan anggota TPNPB Kodap V Papua Selatan berinisial LK kepada anggota dari Kodim 1711/BVD.
Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, menyampaikan bahwa penemuan senjata ini berawal dari data intelejen yang dikembangkan anggota Brimob dan berhasil ditemukan. Polisi tidak menyebut lokasinya tetapi hanya menjelaskan di wilayah hukum Polresta.
  Kejari Jayawijaya, Salman SH, MH menyatakan, 8 Senpi dan sejumlah amunisi yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil perkara sitaan gabungan dari beberapa Polres di Provinsi Papua Pegunungan selama 2022-2023.
  Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Intel Imran Isbach dan Kasi Pidum Chaterina S.B Dewi, SH, MH, mengungkapkan, penyerahan ketiga tersangka bersama barang bukti tersebut setelah berita acara pemeriksaan dinyatakan lengkap atau P.21. Â