Sebanyak 96 pengendara terjaring dalam operasi ini karena melanggar aturan lalu lintas. Bahkan tiga unit sepeda motor diantaranya turut ditahan lantaran menggunakan knalpot brong, sementara 93 kendaraan lainnya dikembalikan setelah pengendaranya diberikan teguran serta edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, menjelaskan Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.
 Dari pantauan Cenderawasih Pos, razia ini membuat sejumlah pengendara yang kendaraannya tidak lengkap atau tidak menggunakan helm memilih menghindar. Mereka bahkan nekat bermain kucing-kucingan dengan petugas. Beberapa pengendara terlihat bersembunyi di turunan Jalan Kalam Kudus dan sekitar jembatan samping Bank Papua untuk menghindari razia.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, S.IK menyatakanpihaknya telah menutup pelaksanaan olerasi Lilin Cartenz yang diperuntukan untuk pengamanan natal dan tahun baru kemarin dimana yang menjadi fokus darioperasi tersebut adalah pelayanan dan pengamanan yang telah dilakukan selama 14 hari kemarin.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasi Humas Ipda M Suryanto menyatakan dalam rangka menjaga Sitkamtibmas di akhir Tahun, Polres Jayawijaya menggelar razia terhadap minuman keras dan senjata tajam, Razia dilaksanakan di perbatasan Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Yalimo guna mencegah masuknya minuman keras serta di seputaran Kota Wamena.
Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasi Humas Ipda M. Suryanto menyatakan bahwa pelaku pemilik minuman keras tersebut diketahui berinisial LP (32) dimana saat ini yang bersangkutan sedang berada diluar daerah namun tetap mengendalikan bisnis miras tersebut di Kota Wamena
  Menurut Ipda Agung, razia tersebut hanya berlangsung satu jam saja yakni mulai pukul 22.00 WIT hingga pukul 23.00 WIT dalam suasana tertib dan aman terkendali. Razia yang digelar Polresta ini menyasar pada minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kapolsek Nimbokrang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi (Cipkon) untuk memastikan perayaan hari besar keagamaan dapat berlangsung dengan aman dan tertib. "Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Razia ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan," ujar Kapolsek.
  Dalam rincian penindakan, Polresta Jayapura kota mencatat beberapa kategori pelanggaran: tidak menggunakan helm 535 Pelanggar, Kendaraan knalpot brong 31 Pelanggar, kendaraan tidak dipasangi nopol/Nopol Palsu 72 Pelanggar dan tidak gunakan safety belt 29 pelanggar
Ipda Suryanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa alat tajam pada saat berpergian atau jalan-jalan ke kota karena dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri.