Pabrik miras yang berada disebuah kebun pisang milik masyarakat di kampung Kuler, Distrik Naukenjerai tersebut terbongkar berkat informasi dari masyakarat dengan sukarela memberitahukan kepada petugas karena sudah jenuh dengan adanya orang mabuk yang sering mengganggu ketertiban di kampung.
Iptu Leonard menjelaskan, giat pengamanan ini dilakukan berdasarkan jadwal kapal dimana KM Sirimau yang datang dari pelabuhan asal Tual tiba di Pelabuhan Poumako Timika sekira pukul 03.00 WIT.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama menjelaskan, AH ditangkap atas tindakan kekerasan yang dilakukannya hingga menyebabkan korban mengalami luka parah dan harus dirawat di rumah sakit. Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 15 Maret 2025 sekitar pukul 21.05 WIT.
Dalam kunjungannya, IPDA Nikodemus Kencem menyapa para pedagang dan warga yang sedang berbelanja, serta berbincang mengenai berbagai isu terkait keamanan dan ketertiban di sekitar pasar.
 Lebih lanjut diungkapkan bahwa pada Januari 2025 lalu pihaknya mendapat laporan dari  Abdul Rauf yang melaporkan bahwa MH bersama empat orang pria lainnya, yang diketahui memiliki inisial SA, AT, IW, dan SW, telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Akibatnya korban bernama Mastang mengalami luka berat.
  Meski tidak menyebutkan angka pastinya, namun masalah mabuk minuman keras ini masih yang tertinggi di Waena. Mabuk ini kemudian menimbulkan palak, dan tindak kriminalitas lainnya. Karena itu, kata dia, setiap ada laporan orang mabuk, pihaknya langsung mendatangi TKP dan mengamankan, agar tidak berimbas pada tindakan kriminal.
  Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan itu secara ekonomi masyarakat memiliki pendapatan tetap. Dari situ pula mereka tidak kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga tentunya yang bergizi.
  Sampai saat ini, pihaknya masih belum mendapatkan surat edaran Walikota Jayapura yang mengatur tentang waktu operasional dan kegiatan tempat-tempat usaha, termasuk tempat hiburan malam dan tempat-tempat penjualan minuman keras atau hal-hal lainya yang diatur dalam surat edaran Walikota Jayapura.
  Dia mengatakan dari belasan laporan itu sebagiannya sudah ditindaklanjuti dan ada beberapa diantaranya sudah ditemukan dan diserahkan kembali kepada pemiliknya. Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus kehilangan sepeda motor yang dilaporkan di wilayah Polsek atau Polres lainnya.
Kedua tersangka tersebut berinisial JE (24) yang terlibat dalam kasus pembunuhan di Kampung Tiba Tiba pada malam pergantian tahun 2025 kemarin dan YW (26) yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada pertengahan Januari 2025 lalu.