Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan ketiga tersangka diamankan pada 24 Januari 2025 di Perumahan Furia Kotaraja, Distrik Abepura, setelah polisi menerima informasi mengenai aktivitas produksi minuman keras ilegal di lokasi tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan pesan-kepada para mahasiswa yang menghuni asrama untuk berperan aktif dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Terutama dalam mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa miras ilegal tersebut merupakan barang bukti yang disita dari tiga tersangka berinisial OM (46), RM (20), dan MS (36). Ketiganya diamankan oleh pihak kepolisian pada 29 Desember 2024 di wilayah Padang Bulan, Distrik Heram, saat menggelar acara party night secara ilegal.
Menyikapi hal ini, aparat kepolisian telah menyiapkan langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Jayapura. Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, menyatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan 400 personel untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Sebanyak 96 pengendara terjaring dalam operasi ini karena melanggar aturan lalu lintas. Bahkan tiga unit sepeda motor diantaranya turut ditahan lantaran menggunakan knalpot brong, sementara 93 kendaraan lainnya dikembalikan setelah pengendaranya diberikan teguran serta edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan atas atas dedikasi, integritas dan loyalitas para personel tersebut selama berdinas sebagai anggota Polri.
Kapolresta juga pastikan akan mengawali semua agenda walikota dan wakil walikota baru setelah pulang dari pelantikan. "Kita terus bangun komunikasi dengan Staf walikota, agar agenda yang dilakukan khususnya dalam penjemputan nantinya bisa kita kawal dan lakukan pengamanan," bebernya.
Barang haram ini Ia bawakan menggunakan tas ransel yang berisi 85 plastik bening berukuran besar dengan total berat ganja mencapai 1.449 gram. "Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah potongan plastik wraping dan lakban yang digunakan untuk membungkus ganja tersebut," jelas AKP Febry.
Selain itu, terdapat empat unit sepeda motor yang terpaksa diamankan di Mapolresta Jayapura Kota karena menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. "Rata-rata pelanggar yang terjaring razia ini tidak menggunakan helm SNI. Sementara itu, empat unit sepeda motor kami amankan karena menggunakan knalpot brong," ujar AKP Moh. Akbar.
Pasalnya dari konsep dan cara demo sama persis dengan yang dilakukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) selama ini. Diawali dengan membagikan selebaran, membangun koordinasi dan doktrin lewat grup WhatsAap kemudian menunjuk koordinator lapangan, menggunakan tali sebagai pembatas kemudian menyerukan dengan angkat tangan kiri sebagai simbol perlawanan termasuk narasi yang dimunculkan dalam aksi tersebut.