Pelayanan perpanjangan SIM gratis ini dilaksanakan serentak di tiga lokasi, yakni halaman Mapolda Papua, Polresta Jayapura Kota, dan Polres Jayapura (Sentani), pada Selasa (13/1)
Antusiasme masyarakat terlihat, terutama
"Pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C ini hanya ditujukan bagi tukang ojek online dan sopir pengangkut sampah, dengan jumlah peserta terbatas hanya untuk 20 orang pertama," ujar Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kab
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Identitas para terduga pelaku diketahui setelah
Pengungkapan kasus pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIT di ruang tunggu Pelabuhan Laut Jayapura, Distrik Jayapura Selatan. Penangkapan bermula saat anggota Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Panit Opsnal Ipda David
Adapun personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut, terdiri dari 350 personel Polda Papua dan 1.805 personel Polres/Polresta jajaran. Selain itu, pengamanan juga diperkuat melalui sinergi dengan TNI dan instansi terk
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas penumpang, baik yang berangkat maupun yang tiba di Jayapura.
Kapolsek menjelaskan bahwa razia ini bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama momen penting tersebut. "Dalam rangka menjaga kamtibmas dan kelancaran lalu lintas (lalin) dalam menyongsong Nata
Kasat Resnarkoba, AKP Febry V. Pardede, menegaskan bahwa penertiban miras menjadi atensi khusus pimpinan kepolisian. Karena itu, fokus utama operasi kali ini adalah menekan peredaran minuman keras lokal, seperti Balo dan
Rustan Saru menjelaskan bahwa dalam sidak tersebut, Tim Keamanan Terpadu atau Garnisun Pemkot Jayapura telah mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk digunakan dalam penimbunan BBM. Kendaraan-k
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan seorang laki-laki berinisial LM (33), warga Kampung Yoka Distrik Heram, beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memproduksi balo. Selanjutnya pelaku dan barang