Sunday, October 26, 2025
29.2 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Polresta

Miliki 36,83 Gram Ganja, Seorang Remaja Diserahkan Ke Kejari

Penyerahan ini merupakan pelaksanaan Tahap II, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor pada tanggal 25 September 2025, dengan tersangka berinisia

3 Pelaku dan 20 Bungkus Ganja dan 2 Sajam Diamankan

Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIT dengan apel kesiapan di pos komando. Setelahnya, personel melakukan patroli dialogis, menyapa masyarakat, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar bersama menjaga ketertiban da

“Ada Sayang, Ada” masih Marak, 167 Botol Miras Diamankan

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry Valentino Pardede, dan berlangsung sejak pukul 22.00 WIT hingga dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Aksi penertiban ini menyasar

26 Motor, 3 Sajam dan 3 Pembawa Ganja Diamankan

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Operasi Sikat Cartenz II, AKBP Marthin W. Asmuruf, melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditsamapta, dan Direktorat

Pelabuhan Sering Jadi Pintu Masuk Barang Terlarang

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari kegiatan pemeriksaan rutin terhadap arus kelu

276 Gram Ganja Dimusnahkan

Menurutnya, ganja seberat 276 gram tersebut disita dari tangan pelaku saat dilakukan penangkapan di kawasan Distrik Abepura, setelah sebelumnya Satresnarkoba menerima laporan masyarakat 27 Juli 2025 lalu, terkait aktivit

Ada Cerita yang Terputus dari Kasus Aulya, Koya

Kasus ini menjadi peristiwa yang menyita perhatian publik di Kota Jayapura sepanjang tahun 2025. Bagaimana tidak, Alisa yang dikenal ceria dan lincah itu awalnya hanya dilaporkan hilang pada Minggu, 30 Maret 2025. Sejak

Dua Pengedar Ganja Diserahkan ke Kejaksaan

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/24/VII/2025/SPKT.SATNARKOBA/Polres

Nekat Culik Anak Kandung Agar Balikan dengan Mantan Istri

Namun, di depan kios, bocah malang itu bertemu dengan ayah kandungnya, Ongen. Tanpa sepengetahuan keluarga, Ongen kemudian mengajak Aldo pergi menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, ditemani seorang reka

Polisi Siap Antisipasi Penyelundupan Narkotika Melalui ALBN

Kehadiran ALBN diyakini akan membuka akses lebih luas bagi masyarakat kedua negara untuk saling berdagang, memasarkan hasil bumi, serta memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Namun di balik potensi manfaatnya, pemerinta

Latest news

- Advertisement -spot_img