Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto, mengatakan pasca ditemukannya tidak ada satupun anggota keluarganya datang melapor di Mapolsek Abepura. Karena itu, jenazah dari korban tersebut belum dapat disemayamkan.
Dikatakan, dari pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap suami korban, pada pagi hari itu yang duluan keluar rumah menuju ke sawah adalah suami korban disusul dengan korban. Hanya di lokasi kejadian belum ada saksi yang bisa dimintai keterangan.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Teguh Wahyudi, SH mengungkapkan bahwa penggerebekan yang dilakukan ini berawal saat pihaknya melakukan interogasi terhadap terlapor berinisial DT (35) dimana pada Sabtu (09/03/2024) sekitar pukul 15.00 WIT saat melakukan patroli dan razia penjual sopi di Jalan Ampera 4, yang bersangkutan diamankan oleh petugas.
Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede menyampaikan bahwa target dari operasi ini adalah pengendara yang membonceng lebih dari 1 orang, dipengaruhi alkohol, melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, mengoperasikan HP saat berkendara dan safety belt termasuk penggunaan knalpot brong.
“Ini juga jadi kendala bagi kami, sebab ketika ada yang ditangkap sebagai pengguna dan hasil assessment harus direhabilitasi maka pelaku akan langsung dibawa ke Makassar, hanya saja biaya untuk itu diambil secara mandiri,” kata Kombes Alfian di ruang kerjanya, Rabu (13/3).
Direktur Kriminal Umum Polda Papua melalui Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Papua Kompol Diaritz Felle, mengatakan, ketujuh korban akan dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan psikologi.
Pasalnya, pelaksanaan pleno tersebut berlangsung dengan aman dan lancar meski diakuinya ada dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan pleno tersebut namun secara umum berlangsung dengan aman dan lancar.
Seorang Ibu Rumah Tangga di Kampung Rawasari, RT 003/RW 001, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, Papua Selatan bernama Marijem ditemukan di semak-semak dalam keadaan tak bernyawa
Kapolres mengatakan, TNI Polri memiliki kewajiban untuk memastikan proses pelaksanaan pleno penetapan berjalan aman. Oleh karena itu pengamanan ini bermaksud untuk menjaga proses penetapan bisa berjalan dengan baik tanpa ada halangan.
Kasat Lantas Ipda Agus Hadiyanto saat dikonfimasi menyampaikan bahwa selain melakukan pengaturan arus lalu lintas dalam Rangkaian Operasi Keselamatan Cartenz 2024 pihaknya turut menyambangi Komunita sOjek di seputaran Kabupaten Tolikara guna memberikan himbauan, sosialisasi serta penyuluhan akan aturan berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.