Program Berbagi Kasih merupakan program unggulan Kapolsek Sota kepada masyarakat yang tidak mampu dengan memberi bantuan berupa Bantuan Sosial pemasangan meteran Listrik PLN Daya 900 kepada seorang warga dan ini menjadi wujud kepedulian Polri kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli dialogis ini dipimpin Kabag Ops Polres Puncak Jaya Kompol R. Ahmad Hari Junianto, bersama Pasi Ops Kodim 1714/PJ Kapten Inf. Daniel Sine melintasi jalur-jalur yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Personel gabungan TNI-POLRI juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan yang ada.
Kasat Binmas Iptu Benyamin Tandipayung menyatakan bahwa dalam rangka membangun kemitraan antara Polri dan Masyarakat, Bhabinkamtibmas rutin menyambangi warga binaannya di kampung-kampung guna memberikan himbauan Kamtibmas.
Dengan hidung yang masih tertutup dengan perban rumah sakit, korban mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban selama ini sudah tinggal serumah sebagai suami istri dengan 1 anak. Namun belum diikat bagi secara agama maupun pemerintah.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan laporan kasus pemerkosaan yang dilakukan terlapor YK terhadap korban tersebut. Kasus pemerkosaan ini berawal pelapor yang merupakan orang tua dari korban sekitar pukul 03.00 WIT meminta izin kepada korban bahwa dirinya sudah mengantuk dan ingin tidur.
"Benar, tadi pagi (Minggu) sekira Pukul 08.00 WIT, dia (VJ) datang menyerahkan diri. Pengakuannya ia tertekan dan kian terbatas pergerakannya lantaran menjadi buronan akibat aksi bejadnya terhadap korban Mawar (16) yang masih berstatus pelajar," ucap Pombos.
Kegiatan yang dikomandoi Kapolsek Sentani Kota, Kompol Zakarias Siriyey bersama Kanit Binmas Ipda Odaa Marian dan Bhabinkamtibmas dengan menyambangi peserta didik Gabus yang berjumlah 36 peserta.
Menurutnya, kegiatan halal bihalal ini tidak hanya sebagai momen bersyukur atas suksesnya pengamanan, tetapi juga sebagai wujud apresiasi terhadap kerja keras semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idul Fitri.
Dari hasil razia yang dilakukan tersebut, sedikitnya 40 pelanggar terjaring yang terdiri dari sanksi teguran lisan kepada 30 pengendara sementara sanksi tilang 10 pelanggar dengan rincian untuk kendaraan roda dua nihil, roda empat 8 pelanggar dan kendaraan roda enam sebanyak 2 pelanggar.
Kronologi kejadiannya, ungkap KBO Iptu Purwantoro, kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha M3 tanpa TNKB yang dikendarai oleh korban yang dalam pengaruh minuman beralkohol melaju dari arah Selatan ke Utara atau dari arah Blorep menuju Kelapa Lima Kondap Merauke.