Ini setelah kasusnya melakukan pencurian dengan pemberatan dilimpahkan penyidik reskrim, Polsek Muara Tami. Berkas, barang bukti dan tersangkanya juga telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (10/6) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Kab. Pegunungan Bintang Bapak Ir. Laode Jadjali, Pabung 1715 Yahukimo Kapten Inf. Supriadi, Kepala Distrik Oksibil Yakobus Ningmabin, Para PJU Polres Pegunungan Bintang serta PAR para tokoh.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, awalnya sekitar pukul 18.00 WIB, korban meminta izin kepada seorang anggota keluarganya berinisial E untuk pergi ke pasar malam.Â
Bripda Aske masuk ke ruangan kantor lantas tempat penyimpanan senjata inventaris penjagaan SPKT Polres Yalimo dengan alasan Cas HP. Hanya disini ternyata yang bersangkutan justru mengisi senjata ke dalam tas ransel sebanyak 3 pucuk dan satu pucuk dipegang.
Kegiatan itu dipimpin Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Sarifudin Ahmad bersama Pasi Ops Kodim 1714/PJ Kapten Inf. Daniel Sine. Jadi selain melintasi jalur-jalur yang dianggap rawan akan gangguan kamtibmas, sesekali para personel juga menyambangi warga masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas sehari-harinya.
Acara peluncuran dimulai dengan kegiatan jalan santai bersama yang dipimpin oleh Pj. Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, S.H., M.AP., didampingi Ketua KPU, Bawaslu, Forkompinda Kabupaten Tolikara, personel TNI-Polri, Bhayangkari, Persit, dan masyarakat Kabupaten Tolikara. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan semangat kebersamaan dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Terlihat perubahan positif pada peserta didik Gabus dimana para murid tampak lebih rapi dan bersemangat dalam proses belajar. Meja belajar dan alat tulis baru yang digunakan anak-anak juga menjadi motivasi baru untuk belajar lebih giat.
Kasus persetubuhan ini, lanjut Kasat Reskrim berawal saat tersangka meminta tolong untuk membantu pelaku membersihkan di Puskesmas Rimba Jaya. Saat sampai di Puskesmas Rimba Jaya, tersangka memaksa korban untuk bersetubuh.
Kepala Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, menerangkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi hasil crawling dari Kanwil Bea Cukai Aceh yang kemudian berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Papua.
Korban membuka pintu dan melihat pelaku yang ada diluar namun karena merasa ketakutan melihat pelaku yang datang dalam keadaan mabuk sehingga  kembali menutup pintu dan keluar lewat jendela belakang rumah menyelamatkan diri ke rumah tetangga korban.