Lima jabatan dilakukan pergantian tersebut adalah jabatan Kabag Ops dari pejabat lama Kompol L. Guruh Prawira Negara kepada AKP M.B.Y. Hanafiah, Kasat Reskrim dari AKP Handry M. Bawiling kepada AKP Oscar Fajar Rahadian.
Polda Papua sendiri mulai memetakan kekuatan untuk mengantisipasi hal – hal yang tak diinginkan. Terkait ini Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat, Senin (26/9) mengecek sejumlah kendaraan dan alat khusus milik Direktorat Samapta Polda Papua.
Polisi nampaknya tak ingin kecolongan dengan kejadian serupa sehingga upaya patroli dan razia akan lebih sering dilakukan. Hanya target dari razia ini lebih pada benda tajam dan peralatan perang serta alat – alat yang membahayakan lainnya.
Saat ini Polisi tengah berupaya menciptakan situasi Kota Jayapura yang kondusif sehingga jika ada yang dengan sengaja menshare informasi yang sifatnya tidak betul alias hoax maka pihaknya akan mengambil tindakan.
Wakapolda mengakui anev Triwulan yang selama ini dilaksanakan dianggap kurang efisien dimana sudah banyak kejadian yang berlalu dan banyak agenda yang terlewat. Iapun berinisiatif mengumpulkan semua pejabat untuk bisa disikapi.
Adapun perangkat sidang yang digelar di ruang Subbid Provos Bid Propam Polda Papua yakni Kompol I Made Suartika, selaku pimpinan sidang, AKP Wilhelmus Ajomi dan Ipda Dito A. Ilmuwanto selaku Pendamping Pimpinan Sidang, Penuntut Ipda Safrudin, Sekertaris Bripda Fajar Lagora, serta Ipda Hasrar dan Ipda PJ Manurung selaku pendamping terduga pelanggar.
Hasil identifikasi diumumkan oleh Kepala Bidang Dokkes Polda Papua, Kombes Pol dr Nariyana didampingi Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra serta manajemen RSUD Mimika, Selasa (13/9/2022) disaksikan puluhan keluarga korban yang mendatangi RSUD Mimika.
Keterlibatan oknum Polisi jika memang terbukti juga siap ditindak tegas. Persoalan judi ini mulai banyak diperbincangkan bahkan Presiden dan Kapolri beberapa hari lalu secara tegas menyinggung soal judi termasuk judi online yang masih eksis hingga kini.
"Ini lagi dikumpulin sama Provos untuk bisa dilengkapi berkasnya. Supaya bisa ditindaklanjuti sesuai aturan. Apakah itu masuk pelanggaran disiplin atau masuk dalam kode etik," kata AKBP Fredrickus Maclarimboen, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Mapolres Jayapura, Kamis (4/8) kemarin.
Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dipimpin oleh Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas selaku Ketua Sidang didampingi Wakil Ketua Kompol I Made Suartika dan Anggota Kompol Hermanto.