Tuesday, May 7, 2024
25.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

PERKARA

Mantan Ketua KPA Divonis  8 Tahun Penjara

Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana Penanggulangan AIDS oleh terdakwa Yanuel Matuan alias Yan Matuan (YM), mantan ketua KPA Provinsi Papua,  akhirnya diputus perkaran oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jayapura, Rabu (22/4) kemarin

PH Terdakwa VY Tuntut Pengalihan Status Tahanan

  Hal ini, terkait dengan kelayakan tempat penahanan bagi  terdakwa Vicktor Yeimo, sebagaiman yang dituntut oleh pihak Kuasa Hukum terdakwa pada sidang sebelumnya.  "Kita akan sidangkan lagi setelah adanya koordinasi dari dokter bahwa tempat penahanan terdakwa sudah memenuhi syarat UU Kementrian Kesehatan,” ungkap Edy Soeprayitno, Selasa (21/6).

Pembangunan Ruas Jalan Timuris-Kasonaweja Rugikan Negara Rp 3,5 M

Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan penyelidikan dan telah dilakukan pemberksaan tehadap 10 orang saksi terkait dalam kasus ini. Saksi yang dimintai keterangan ini baik  yang diperiksa di Kota Jayapura maupun yang diperiksa saat tim turun ke Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya .

Tersangka Penganiayaan dari Mappi Diserahkan ke Jaksa    

Kapolres Mappi melalui Kasat Reskrim, Iptu Andi Suhidin, SH,M.Si, kepada  Cenderawasih Pos melalui sambungan teleponnya, Rabu (15/6) kemarin, mengungkapkan, penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan Senin (13/6).

Diselesaikan Lewat RJ, Tersangka Sujud Cium Kaki Istrinya   

Suasana mengharukan  terjadi di Aula Kejaksaan Negeri Merauke, Selasa (14/6), kemarin. Itu terjadi saat Nitanel Manggoa sambil menangis tiba-tiba bersujud dan mencium kaki istrinya yang telah memberikan maaf atas perbuatan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Putusan Sela Kasus Makar, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

  Sidang digelar dengan agenda,  putusan sela majelis Hakim atas eksepsi yang diajukan oleh penasehat Hukum terdakwa, dengan Nomor Perkara 132/Pid.B/2022/PN Jap. Sidang putusan sela tersebut berlangsung melalui sistem daring, hanya penasehat hukum, jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang hadir di ruangan, sedangkan terdakwa hadir  via zoom.

Lengkap, Berkas Pelaku Curas Dilimpahkan ke Pengadilan

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP. Mattinetta, S.Sos, MM kepada Cenderawasih Pos menyatakan, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap maka saat ini pelaku merupakan tahan kejaksaan untuk proses selanjutnya.

RHP Dianggap Tidak Merugikan  Keuangan Negara

Meski pihak kepolisian mengeluarkan pernyataan bahwa aksi ini tak memiliki izin namun setelah dikoordinasikan akhirnya pendemo tetap diberi ruang.

Haris dan Fatia Masih Berstatus Saksi

Tim Advokasi Bersihkan Indonesia menyayangkan tindakan personel Polda Metro Jaya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Kemarin pagi (18/1) polisi mendatangi rumah Haris dan Fatia dengan maksud jemput paksa.

Latest news

- Advertisement -spot_img