Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menjelaskan bahwa masa libur Lebaran 2026 berlangsung hingga 24 Maret 2026. Sementara itu, ASN dijadwalkan kembali masuk kantor secara normal pada 30 Maret 2026, setelah menjalani sistem
Wali Kota menegaskan bahwa kondisi geografis Kota Jayapura yang memiliki wilayah perbukitan, lereng, serta daerah bantaran sungai, sangat rentan terhadap bencana seperti tanah longsor dan banjir, terutama saat hujan dera
"Kami minta supaya rumah sakit dan puskesmas agar tetap siaga selama libur Lebaran guna mengakomodasi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Kami ingin masyarakat mendapatkan akses pendidikan dengan baik," kata dia di
Menurut Abisai selain membuat pasar murah, Bank Papua juga aktif dalam memberikan bantuan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Adapun kegiatan itu kata Abisai adalah tidak lanjut dari program pemerintah pusat
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengimbau warga yang akan mudik ke kampung halaman untuk lebih teliti memeriksa rumah, terutama barang berharga dan instalasi listrik, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingink
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menjelaskan, Revisi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.9.1/051 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama, yang diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pend
Wali Kota menilai, selama 54 tahun perjalanan pelayanannya, Klasis GKI Port Numbay telah memberikan kontribusi besar bagi masyarakat, mulai dari pembinaan keluarga, pembentukan karakter generasi muda, hingga keterlibatan
Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah akan terus hadir dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk melalui dukungan terhadap organisasi kemasyarakatan yang berperan aktif dalam pembangunan Kota Jayapura.
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25 miliar. Pemerintah Kota Jayapura, kata dia, terus berupaya menaati kewajiban terhadap pegawai dengan memastikan s
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat penanganan sementara bagi ODGJ yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.