Triwarno juga mengaku jika agenda pemerintahan berjalan sesuai dengan jadwal yang ada. Bahkan secara kelembagaan secara instusional semua berjalan dengan baik, tidak ada hambatan sekalipun Gubernur terlilit persoalan.
Selain itu kata Pangdam XVII/Cendrawasih itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Komnas HAM terkait solusi penyelesaian kasus mutilasi seperti apa. "Kami juga sudah sampaikan tuntutan pihak keluarga kepada Komnas HAM untuk meminta solusi terkait proses hukum terhadap kasus ini," pintanya.
Sebagaimana, jika tak ada perubahan akhir Oktober 2022 peresmian sekaligus pelantikan Penjabat Gubernur di tiga wilayah DOB di Papua. “Kita sebagai provinsi induk diminta oleh Mendagri untuk mendata semua kebutuhan ASN untuk mengisi di tiga wilayah DOB,” kata Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (6/10) kemarin.
Koordinator Kuasa Hukum Gubernur Papua, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kehadiran Kabinda di kediaman Lukas Enembe untuk menyampaikan keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Lukas Enembe bisa mengikuti pemeriksaan di Jakarta.
“Kami berkolaborasi menjalankan kebijakan pemerintah bersama dengan berbagai pihak seperti lintas kementerian, swasta, hingga lembaga-lembaga di daerah berjalan dengan baik,” kata Paskalis membaca sambutan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam Rakormanda di salah satu hotel di Jayapura, Kamis (6/10)
Lanjutnya, program Literasi Digital dimaksudkan agar para pelajar dapat memahami bagaimana menggunakan media sosial dengan baik dan bijak. Sebab, di media sosial itu tidak semua informasi bermanfaat, karena ada juga informasi yang sifatnya bohong, provokstif dan sebagainya.
Perayaan tersebut dihadiri sejumlah Forkopimda Papua dan diisi dengan penyematan atau penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Kesetiaan dari Presiden Joko Widodo terhadap 4 prajurit.
Ketua Tim Hukum Nasional Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyampaikan, keputusan menolak untuk diperiksa merupakan hak berdasarkan Undang-undang KUHP pasal 168 dan pasal 35 Undang-undang Tipikor.
Gembala Yoman mengatakan penguasa pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aparat keamanan TNI dan Kepolisian, dalam mengelola negara tidak harus menggunakan pendekatan kekerasan.
PP ini kata John mengatur bahwa kursi pengangkatan berhak menjadi unsur pimpinan di DPR Papua. Hanya saja meski sudah beberapa kali disampaikan, namun hingga kini belum ada tanda – tanda untuk diseriusi.