Sebagaimana video dan berita yang viral dan beredar di media sosial, panjabat Gubenur Papua Barat Paulus Waterpauw telah melayangkan somasi kepada PH Gubernur Papua. Tidak itu saja, Paulus juga dengan tegas meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe mundur dari jabatannya karena terkait kasus korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Usai melantik 3 anggota Majelis rakyat Papua pergantian antar waktu di gedung Lukman kantor gubernur provinsi Papua, Jumat, (30/9). Ia mengatakan bahwa tidak menunggu waktu lama tiga provinsi akan diresmikan.
"Terima kasih media harian Cepos yang selalu kirim koran ke Monumen Pers Nasional," ujar Widodo Hastjaryo, Kepala Monumen Pers Nasional, saat menerima kunjungan 10 orang jurnalis Papua di Monumen Pers Nasional, kamis, (29/9).
Hal ini disampaikan salah satu akademisi Uncen, Marinus Yaung menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos. Dosen Fisip yang kerap melakukan analisa dan pengamatan dalam aspek sosial politik ini melihat bahwa KPK bersikukuh menegakkan aturan karena telah bertindak sesuai perintah KUHAP.
Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Maddaremmeng mengatakan, Kemendagri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Satgas tersebut telah turun langsung ke tiga provinsi baru untuk memastikan dukungan terhadap persiapan penyelenggaraan pemerintahan di DOB tersebut.
“Indikasinya sangat kuat ini bukan kejadian yang pertama, kami sedang menelusuri peristiwanya dan semakin lama semakin terang benderang, tinggal tunggu saja,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di Jayapura.
Penjagaan ketat tersebut usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi gratifikasi senilai Rp 1 M. penetapan terhadap orang nomor 1 di Papua itu sejak 5 September lalu.
Sejumlah video di TKP dishare berantai. Aksi para pelaku yang diduga berjumlah 9 orang ini terbilang sadis mengingat para korban tak melakukan perlawanan dan langsung dibunuh.
Pelantikan ini, berdasarkan surat MRP Nomor : 166/668/MRP tanggal 10 Desember 2021 perihal usulan pengisian PAW atas nama Alm Alberthus Moyuend utusan dari adat digantikan oleh Petrus Safan, Alm Demas Tokoro Utusan Adat digantikan oleh Gerson Yulianua Hassor, dan Alm Amandus Anakat Utusan Agama Katolik digantikan Drs Aloysius Kembana.
Pimpinan Cenderawasih Pos Lucky Ireuww mengatakan bahwa kerja sama antara Pemda Sarmi dan Cepos adalah kerjasama guna mempublikasi informasi pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah kepada masyarakat.