Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Komnas HAM Indikasikan Mutilasi Warga Sipil di Mimika Bukan Kali Pertama

JAYAPURA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengindikasi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga di Kabupaten Mimika pada Agustus lalu bukan kali pertama.

“Indikasinya sangat kuat ini bukan kejadian yang pertama, kami sedang menelusuri peristiwanya dan semakin lama semakin terang benderang, tinggal tunggu saja,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di Jayapura.

Lanjut Damanik menjelaskan, sejak awal pihaknya mengatakan bahwa indikasinya bukan yang pertama. Termasuk kehadiran Komnas HAM RI ke Papua salah satunya untuk mendalami itu agar semakin terang benderang.

“Indikasinya sangat kuat dan tinggal menunggu kami umumkan, apakah pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil di Mimika merupakan kali pertam atau kali kedua. Kami sedang mendalaminya, kami punya sesuatu yang kuat tapi sedang kami proses lebih dalam,” ucap Damanik.

Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga sipil Nduga ini sebelumnya terjadi Kabupaten Mimika dengan melibatkan beberapa anggota TNI dari satuan Brigade Infanteri (Brigif)/20 Ima Jaya Keramo.

Taufan menyampaikan, terkait dengan keterlibatan Brigif 20/ Ima Jaya Keramo maka perlunya evaluasi terhadap satuan ini.

“Kami sudah rapat koordinasi dengan Mahfud MD berapa hari yang lalu di Jakarta, salah satu yang kami bicarakan selain koneksitas kami juga membicarakan rekomendasi Komnas HAM soal evaluasi Brigif 20,” terangnya.

Baca Juga :  Aparat Lakukan Pengejaran Terhadap Kelompok Plato Merani di Yapen

Lanjut Taufan menyatakan, Mahfud MD berjanji akan mengupayakan pertemuan antara Komnas HAM dan Mabes TNI untuk membicarakan beberapa rekomendasi dari Komnas HAM RI tersebut.

“Semua proses penegakan hukum dan HAM yang dilakukan Komnas HAM khususnya di tanah Papua kami minta semua pihak harus kooperatif, jangan pernah membayangkan  anda menutup nutupi terus kami tidak bisa buka, kami bisa membukanya dengan cara yang lain,” tegasnya.

Konsen Komnas HAM kata Taufan melakukan adanya evaluasi tehadap Brigif 20 yang ada di Mimika. Karena ada beberapa catatan kasus terhadap Brigif 20, mulai dari jual beli amunisi dan senjata termasuk temuan Komnas HAM adanya senjata rakitan.

“Kami meminta ada satu evaluasi untuk Brigif 20 kenapa terus menerus terlibat dalam jual beli amunisi dan senjata dan lainnya. Termasuk tindakan tindakan yang tidak patut dilakukan oleh anggota TNI, bahkan jual beli solar dan itu yang kami minta segera dievaluasi,” pintanya.

Komitmen Pangkostrad, Kasad termasuk Komitmen Panglima TNI dan Komnas HAM serta masyarakat mengiginkan punya TNI yang profesional dan jauh dari urusan urusan yang tidak semestinya.

“Evaluasi ini agar meyakinkan publik mereka memiliki TNI yang professional dan kita punya daerah yang aman dan damai,” kata Taufan.

  Terkait kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga Nduga di Mimika, Komnas HAM mengiginkan proses penegakan hukum secara koneksitas agar prosesnya lebih sinergi baik yang ditangani di Kepolisian maupun di TNI.

Baca Juga :  Kembali Demo Tolak DOB, PRP Ancam Lumpuhkan Kota

“Kalau ini tidak koneksitas maka itu menyulitkan dan tidak bagus secara proses. Selain itu, koneksitas penting untuk menyatukan peristiwanya seperti apa. Sehingga masyarakat bisa melihat secara utuh peristiwanya, lebih terbuka dan akuntabilitasnya juga penting. Karena kasus mutilasi ini mendapatkan perhatian besar tidak hanya masyarakat Papua melainkan masyarakat Nasional,” kata Taufan.

Taufan berharap adanya keadilan untuk kasus ini sebagaimana yang diharapkan sekian lama oleh masyarakat Papua.

Sementara itu, Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey menyampaikan, di tahun 2020 lalu pihaknya menerima pengaduan resmi tentang ada dugaan keterlibatan  anggota Brigif 20 untuk penjualan senjata.  “Paling tidak itu menjadi indikator bahwa satuan ini harus dievaluasi secara total,” tegas Frits.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2022 sekira pukul 21.50 WIT di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika telah terjadi pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang masyarakat Nduga yang dilakukan delapan anggota TNI.

Setelah melakukan pembunuhan, semua korban dipotong kepalanya dan kedua kakinya dan dimasukan ke dalam karung. Selanjutnya dibuang di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. (fia/wen)

JAYAPURA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengindikasi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga di Kabupaten Mimika pada Agustus lalu bukan kali pertama.

“Indikasinya sangat kuat ini bukan kejadian yang pertama, kami sedang menelusuri peristiwanya dan semakin lama semakin terang benderang, tinggal tunggu saja,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di Jayapura.

Lanjut Damanik menjelaskan, sejak awal pihaknya mengatakan bahwa indikasinya bukan yang pertama. Termasuk kehadiran Komnas HAM RI ke Papua salah satunya untuk mendalami itu agar semakin terang benderang.

“Indikasinya sangat kuat dan tinggal menunggu kami umumkan, apakah pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil di Mimika merupakan kali pertam atau kali kedua. Kami sedang mendalaminya, kami punya sesuatu yang kuat tapi sedang kami proses lebih dalam,” ucap Damanik.

Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga sipil Nduga ini sebelumnya terjadi Kabupaten Mimika dengan melibatkan beberapa anggota TNI dari satuan Brigade Infanteri (Brigif)/20 Ima Jaya Keramo.

Taufan menyampaikan, terkait dengan keterlibatan Brigif 20/ Ima Jaya Keramo maka perlunya evaluasi terhadap satuan ini.

“Kami sudah rapat koordinasi dengan Mahfud MD berapa hari yang lalu di Jakarta, salah satu yang kami bicarakan selain koneksitas kami juga membicarakan rekomendasi Komnas HAM soal evaluasi Brigif 20,” terangnya.

Baca Juga :  Tak Pulang Sejak Oktober, Warga Kaget Ada Mayat Tinggal Tulang

Lanjut Taufan menyatakan, Mahfud MD berjanji akan mengupayakan pertemuan antara Komnas HAM dan Mabes TNI untuk membicarakan beberapa rekomendasi dari Komnas HAM RI tersebut.

“Semua proses penegakan hukum dan HAM yang dilakukan Komnas HAM khususnya di tanah Papua kami minta semua pihak harus kooperatif, jangan pernah membayangkan  anda menutup nutupi terus kami tidak bisa buka, kami bisa membukanya dengan cara yang lain,” tegasnya.

Konsen Komnas HAM kata Taufan melakukan adanya evaluasi tehadap Brigif 20 yang ada di Mimika. Karena ada beberapa catatan kasus terhadap Brigif 20, mulai dari jual beli amunisi dan senjata termasuk temuan Komnas HAM adanya senjata rakitan.

“Kami meminta ada satu evaluasi untuk Brigif 20 kenapa terus menerus terlibat dalam jual beli amunisi dan senjata dan lainnya. Termasuk tindakan tindakan yang tidak patut dilakukan oleh anggota TNI, bahkan jual beli solar dan itu yang kami minta segera dievaluasi,” pintanya.

Komitmen Pangkostrad, Kasad termasuk Komitmen Panglima TNI dan Komnas HAM serta masyarakat mengiginkan punya TNI yang profesional dan jauh dari urusan urusan yang tidak semestinya.

“Evaluasi ini agar meyakinkan publik mereka memiliki TNI yang professional dan kita punya daerah yang aman dan damai,” kata Taufan.

  Terkait kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga Nduga di Mimika, Komnas HAM mengiginkan proses penegakan hukum secara koneksitas agar prosesnya lebih sinergi baik yang ditangani di Kepolisian maupun di TNI.

Baca Juga :  Papua Kembali Kehilangan Tokoh Sepak Bola

“Kalau ini tidak koneksitas maka itu menyulitkan dan tidak bagus secara proses. Selain itu, koneksitas penting untuk menyatukan peristiwanya seperti apa. Sehingga masyarakat bisa melihat secara utuh peristiwanya, lebih terbuka dan akuntabilitasnya juga penting. Karena kasus mutilasi ini mendapatkan perhatian besar tidak hanya masyarakat Papua melainkan masyarakat Nasional,” kata Taufan.

Taufan berharap adanya keadilan untuk kasus ini sebagaimana yang diharapkan sekian lama oleh masyarakat Papua.

Sementara itu, Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey menyampaikan, di tahun 2020 lalu pihaknya menerima pengaduan resmi tentang ada dugaan keterlibatan  anggota Brigif 20 untuk penjualan senjata.  “Paling tidak itu menjadi indikator bahwa satuan ini harus dievaluasi secara total,” tegas Frits.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2022 sekira pukul 21.50 WIT di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika telah terjadi pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang masyarakat Nduga yang dilakukan delapan anggota TNI.

Setelah melakukan pembunuhan, semua korban dipotong kepalanya dan kedua kakinya dan dimasukan ke dalam karung. Selanjutnya dibuang di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya