"Yang kemarin kedapatan ada anggota yang kedapatan menyimpan amunisi, sampai sejauh ini yang bersangkutan sudah diperiksa, dan memang dari keterangannya amunisi itu hanya sebatas ingin memiliki saja, tidak ada maksud lain,"katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (14/6) lalu.
Polisi hanya memintai keterangan terkait aksi tersebut untuk mengecek bagaimana aksi itu dilakukan karena sempat mengganggu dan membuat resah warga di sekitar lokasi aksi atau mimbar bebas.
"Hari ini Rabu tanggal 15 Juni 2022 penuntut umum sedang melimpahkan berkas perkara atas terdakwa IS ke pengadilan HAM di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana yang dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (15/6).
“Bupati jangan selalu berbicara pemekaran!” kata Gubernur Enembe dalam arahannya pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Papua di Jayapura, Rabu (15/6) kemarin.
Pimpinan Sidang Musorprov KONI Papua, George Weyasu, mengesahkan Kenius Kogoya sebagai Ketua Umum KONI Papua, setelah dipilih secara aklamasi oleh KONI Kabupaten Kota se-Papua dan Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor) Pemilik Hak Suara, Selasa petang (14/Juni) di Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Jayapura.
"Kami bukan hadir untuk membangun polemik antara pro dan kontra, tetapi melihat perpecahan yang terjadi di antara masyarakat soal mendukung DOB dan tidak mendukung ini memimbulkan perpecahan," kata Benyamin Gurik di Jayapura, Selasa, (14/6).
Dukungan tersebut dinyatakan 13 kepala daerah melalui penandatanganan pernyataan sikap pada acara pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bupati dan Wali Kota se-Papua Barat di Gedung PKK Provinsi Papua Barat, Manokwari, Selasa.
Meskipun Festival Oyandi Creatif hanya digelar sehari di Kasonaweja pada Jumat (10/6) pekan kemarin, namun antusias masyarakat maupun grup tari, grup-grup yospan yang ikut terlibat langsung dalam Festival tersebut cukup tinggi.
Dikatakan, tragedi Wasior Wondama bermula dari aksi masyarakat menuntut ganti rugi atas hak ulayat yang dikelola oleh perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) seperti PT. Darma Mukti Persada (DMP), PT. Wapoga Mutiara Timber (WMT) dan CV. Vatika Papuana Perkasa (VPP).
Pasalnya Polda Papua sendiri tidak tahu menahu jika RHP telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian menurut Alfred baru tahu soal ini dari media dan informasi yang disampaikan berantai di media sosial.