Ketua Kontingen Korpri Papua, dr. Aaron Rumainum mengatakan agenda tersebut hanya sebagai ajang pemanasan jelang turnamen Pornas Korpri pertengahan bulan depan. Pihaknya tidak mematok target dari keiikutsertaan di kompetisi resmi lokal tersebut.
Gubernur ke Anjungan Papua di Taman Mini Indonesia Indah dalam rangka kunjungan kerja untuk melihat sejauh mana progres revitalisasi yang selama ini telah dilakukan di Anjungan Papua, pojok UMKM yang akan dijadikan tempat promosi produk UMKM Papua dan juga melihat potensi obyek pungutan untuk PAD yang ada di anjugan Papua.
"Saya harap pemerintah Indonesia segera menunjuk negara luar sebagai mediator pembebasan Pilot Susi Air, ini langkah yang tepat kita bangun," ujar Thomas Ch. Syufi selaku Koordinator Papuan Observatory for Human Rights (POHR) saat ditemui wartawan di Kantor Pengadilan Negeri Jayapura, Selasa (13/6).
"Tidak benar Lukas Enembe bersikap tidak kooperatif dalam menghadapi persidangan. Bahkan, saya yang mendampingi saat sidang online di Rutan KPK pada Senin (12/6) sekira pukul 09.30 WIB.
“Sejauh ini belum ada ASN yang mengajukan untuk maju Caleg atau pensiun dini demi terjun ke dunia politik,” terang Kepala BKD Papua Marthen Kogoya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (12/6).
“Lukas maunya sidang dilakukan secara offline tanpa harus sistem online, akibatnya Lukas sempat ngambek,” terang Petrus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
"Selamat datang kepada Pejabat baru Kasiter Kasrem 172/PWY dan Dandim 1715/Yahukimo, marilah kita bekerja bersama untuk Korem 172/PWY, Kodam XVII/Cenderawasih dan lebih besar adalah kesejahteraan masyarakat Papua," ungkapnya.
Dalam surat rekomendasi Komnas HAM RI atas pemenuhan hak Lukas Enembe sebagai tahanan KPK RI tersebut. Komnas HAM menyebut Lukas dapat melanjutkan program perawatan medis yang dibutuhkan, yang diperoleh sejak sebelum penahanan.
Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak sekaligus Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura (DPC Peradi SAI) Dr. Anthon Raharusun, SH.MH menyampaikan, kucuran dana Otsus di Papua tidak mampu menghentikan konflik bersenjata antara KKB atau OPM dengan TNI-Polri.
Aturan PPDB bisa diterapkan, jika SDM pendidikan telah berakreditasi A atau B, tetapi jika tidak, maka silahkan siswa dapat menentukan sekolah, kita tidak bisa memaksa kehendak mereka, karena melihat kondisi di masing masing sekolah,"ujar Laurens Wantik di Jayapura Sabtu (8/6).