Bahkan ia menilai DPR RI sepihak dalam menerima aspirasi masyarakat Papua karena yang pro saja yang diterima. "Ironis kelihatannya hanya pihak yang mendorong pemekaran saja yang diterima, sementara aspirasi penolakan pemekaran belum diterima, ya kurang bijaksana," katanya.
Massa berhasil menduduki lingkaran Abepura hingga Jumat (1/4) sore kemarin. Hanya rencana longmarch sendiri akhirnya batal setelah massa dengan jumlah sekitar 200 orang ini hanya didudukkan di satu ruas jalan persis di depan kantor Distrik Abepura.
Aksi unjuk rasa penolakan Daerah Otonom Baru (DOB) di Kabupaten Nabire berujung rusuh. Massa dan aparat keamanan terlibat baku pukul dan saling serang.
“Ada 1.000 personel yang saya siapkan, kalau kurang ya kami tambah lagi. Tidak ada aksi long march yang dilakukan hari ini. Ada banyak catatan untuk itu,” kata Kapolresta, Gustav di Mapolresta Jayapura, Kamis (31/3).
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan membubarkan aksi massa terkait penolakan kebijakan pemerintah mengenai pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Mathius Awoitauw menegaskan, Kabupaten Jayapura sudah mencanangkan zona integritas kerukunan. Dimana itu melibatkan seluruh komponen, mulai dari kaum muda, perempuan, adat dan sejumlah pihak lainnya.
Murib mengatakan, melihat aksi penolakan dari masyarakat akar rumput di beberapa kabupaten terkait revisi undang-undang otonomi khusus tahun 2001 dan penolakan daerah otonomi baru sehingga pada prinsipnya MRP menolak pemekaran.
Apirasi yang diserahkan oleh Ketua Asosiasi Bupati se-Kawasan Wilayah Adat Saereri, Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd diterima langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Andi Suparman Agats, dan disaksikan sejumlah pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI.
"Semuanya harus kembali pada masyarakat, ya kesejahteraannya, ya kemakmurannya," tegas Moeldoko, saat membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Kesejahteraan Wilayah Adat Saireri, Provinsi Papua, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/3).
Dikatakan Gobai Raperdasus dan Raperdasi yang ditetapkan tahun 2018-2019 yang merupakan Perda inisiatif Anggota DPR Papua yang DPR Papua sudah ambil dan dapatkan hasil fasilitasinya di Kemendagri