Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, S.I.K melalui Kapolsek Okaba, Ipda Muh.Syamsuri Bakri, menjelaskan, sinergitas antara Polsek Okaba dengan Pemerintahan Distrik Okaba, Koramil Okaba dan Pemerintah Kampung Okaba melaksanakan operasi Miras lokal di Kampung Makaling dan Kampung Okaba, Senin, (7/8), kemarin.
"Kegiatan sosialisasi bahaya minuman keras dan Narkoba kita fokus ke generasi muda, karena sampai saat ini Miras dan Narkoba sudah masuk ke kampung kampung,"ungkapnya.
Banyak yang berpikir keduanya tewas akibat tabrakan hebat tersebut. Namun hal ini diluruskan oleh Kapolsek Jayapura Selatan, AKP AKP Frets Lamahan yang menurutnya tak ada korban tewas dari kejadian tersebut.
Penemuan tempat pembuatan Miras tersebut, setelah personel Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya melakukan razia terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat pembuatan maupun penjualan Miras di Kota Wamena.
“Ada sejumlah Miras yang berhasil disita dari tiga lokasi berbeda di Kota Wamena, baik itu yang sudah berbentuk CT maupun ballo, kita langsung sita dan musnahkan di tempat,”ungkapnya, Kamis (3/8), kemarin.
“Untuk kasus pertama dengan tersangka berinisial MM (40) berhasil diungkap pada tanggal 18 Juli 2023, saat digeledah pelaku sedang memproduksi minuman keras yang di isi dalam botol plastik bekas,
"Kegiatan sosialisasi bahaya minuman keras dan Narkoba kita fokus ke generasi muda, karena sampai saat ini Miras dan Narkoba sudah masuk ke kampung kampung,"ungkapnya.
Dimana dari sebagian besar laka lantas yang ditangani Pihak Polsek Abepura, diakibatkan karena korban berkendara dalam keadaan pengaruh miras. "Sebagian besar, jatuh karena mabuk hal ini yang sangat kita sayangkan," ungkap Polsek Abepura kepada wartawan di Jayapura, Rabu (2/8).
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat AK dipengaruhi miras kemudian motor Yamaha Vega menabrak pembatas jalan tengah.