Thursday, January 29, 2026
25.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

MIRAS

Ribuan Batang Rokok, Miras Ilegal dan Ganja Dimusnahkan 

Untuk 113 botol minuman keras pabrikan ilegal  dimusnahkan dengan cara ditumpahkan. Semnetara untuk  6.400 batang rokok ilegal, tanduk rusa dan tulang kasuari serta 21 batang tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ratusan Botol Miras Disita Selama Pemilu

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Sefnat Kambuaya mengatakan, penyitaan terhadap ratusan botol minuman keras berbagai merek selama masa pemilihan umum 14 Februari 2024 itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Walikota Nomor 1 tahun 2024 tentang pembatasan penjualan minuman keras selama masa pemilihan umum.

Mulai Tahun Ini,  Pemkab Merauke Tidak Lagi Tarik Retribusi Minol

   Selain Minol tersebut, lanjut dia, juga retribusi terminal. Pelayanan tetap  diberikan tapi pungutan terhadap pelayanan tersebut tidak boleh dilakukan lagi. Termasuk izin trayek kendaraan dan pengujian kendaraan bermotor yang sebelumnya dikenakan retribusi  sekarang ini ditiadakan. 

Polsek Abepura Masif Lakukan Razia Miras

Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti instruksi Wali Kota Jayapura terkait larang/pembatasan penjualan minuman keras (Miras) selama Pemilu.

Nekad Jual Miras, Pelaku Dibekuk Satpol PP 

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura yang rutin melakukan razia mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan pengintaian.  Benar saja,  saat petugas mengintai pelaku SB asik bertransaksi di pinggir jalan tepatnya di depan Toko Tiga Jaya Kota Jayapura.

Polisi Warning Para Penjual Miras

  Polisi memastikan tidak akan tinggal diam untuk menindak jika masih ditemukan ada toko yang dengan sengaja mencari kesempatan dalam kesempitan. Jika kedapatan maka saat itu juga seluruh barang jualannya akan diangkut.

Saat Pemilu, Penjualan dan Peredaran Miras Dilarang

  Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura Robby Awi, mengatakan keputusan untuk melarang sementara peredaran minuman beralkohol berdasarkan hasil rapat antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu setempat.

Pemprov Tak Urus Izin Miras

Kepala Bappenda Provinsi Papua Setiyo Wahyudi, mengatakan struktur pajak daerah yang hilang diantaranya objek bea balik nama (BBNKB) kedua tidak lagi menjadi objek BBNKB, objek BBNKB hanya penyerahan kendaraan baru dan tarif pajak progresif tidak lagi berlaku di Papua.

Kelompok Lanny Yang Deklarasikan Perdamaian Dengan Tolak Miras dan Narkoba

Asisten 1 Provinsi Papua pegunungan Drs, Wasuok Demianua Siep, menyatakan pihaknya mengajak semua masyarakat baik dari Kabupaten Jayawijaya maupun lanny jaya untuk mengucap syukur karena permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan pikiran yang dingin dan hari ini bisa dilakukan syukuran untuk kesepakatan mengakhiri konflik dalam masyarakat.

Suku Walak Sepakat Berdamai Serta Menolak Miras dan Penggunaan Ganja

Ketua Ikswal Nus Karoba mengatakan pertama pihaknya merasa bersyukur kepada Tuhan sebab dalam proses penyelesaian masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan aman. Sebab awal Kejadian perestiwa tersebut pihaknya sebagai orang Walak kaget karena yang sebenarnya orang Walak tidak ikut terlibat langsung tapi setelah di selediki ternyata ada anak Walak yang ikut mabuk.

Latest news

- Advertisement -spot_img