Harganya yang sangat menggiurkan, membuat seorang warga di Distrik Okaba nekat  menyeludupkan Minuman Keras (Miras) jenis Robinson Whisky  ke Distrik Okaba. Alhasil, aksi nekat yang dilakukan warga Distrik Okaba ini berhasil digagalkan oleh petugas gabungan dari Polsek Okaba dan Koramil Okaba, Rabu (18/1)  lalu.
Imbauan pihak kepolisian untuk tidak memperjualbelikan minuman keras oplosan ternyata tidak digubris seorang pria berinisial WI (59). Ia nekat tetap berjualan dan akhirnya harus berurusan dengan polisi.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/1) mengungkapkan, penggerebekan itu diawali di belakang Jalan Pasar Baru. ‘’Dari Satnarkoba sekitar pukul 15.20 WIT mendatangi salah satu rumah di Jalan Pasar Baru, di mana rumah tersebut diduga mrmproduksi Sopi.
Dinas Kesehatan Provinsi Papua sayangkan pengemudi mobil ambulance yang diduga dipengaruhi minuman beralkohol saat mengoperasikan mobil ambulance milik RSUD Dok II.
Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Jayawijaya melaksanakan patroli di seputaran Kota Wemena, Sabtu (7/1). Dalam patroli tersebut, 45 botol Miras jenis CT diamankan aparat di Jalan Hola Lokasi III.
Setelah kepengurusan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayawijaya untuk antar waktu dilantik, maka Pemkab Jayawijaya berharap agar organisasi keagamaan tersebut bisa mengambil perannya dalam pemberantasan Miras dan perjudian di Kota Wamena dan sekitarnya.
Kepolisian Resor Boven Digoel musnahkan ratusan botol dan liter minuman keras (Miras) baik berlabel maupun Miras lokal berupa Sopi hasil operasi lilin cartenzs 2022 dan ganja basah dan kering di Mapolres Boven Digoel, Senin (2/1).  Pemusnahkan ini dipimpin Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budhiarta, SIK, disaksikan Dandim 1711/BVD, diwakili Pasi Ops Kapten Inf.Humaidi.
Meski Pemkot Jayapura sudah mengeluarkan surat edaran larangan miras selama natal dan tahun baru, namun ternyata penjualan miras masih marak, dan masih ditemukan orang mabuk minuman keras di tempat umum.
Dalam rangka meminimalisir beredarnya minuman keras dan untuk mewujudkan wilayah yang aman dan nyaman, Babinsa Pos Ramil Jagebob Koramil 1707-05/Merauke dan Bhabinkamtibas Polsek Jagebob menggelar sweeping Minuman Keras (Miras) kepada para pengendara dari Kota Merauke menuju wilayah Distrik Jagebob, kemarin.