Menurutnya, pemberian TPP ini sesuai dengan regulasi yang ada disesuaikan dengan kemampuan daerah. ‘’Tidak semua daerah dalam pemberian TPP ini sama. Bisa saja, kita dengan provinsi berbeda jauh, jomplang. Kita memang sesuaikan dengan kemampuan daerah kita,’’ katanya di Kantor Bupati Merauke, Senin (16/3).
Krisis pangan ini, lanjut Viktor Mawen diperparah dengan kondisi geografi dan transportasi ke Distrik Waan. Selain karena sarana transportasi yang terbatas ke Distrik Waan dan kampung-kampung yang ada di Waan dan sebaliknya, juga karena pada waktu-waktu tertentu cuaca cukup ekstrim untuk sampai ke Waan.
 Perburuan pelaku ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution dan berhasil menangkap pelaku BWT (37) di tempat persembunyiannya di Jalan Domba 3, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke tanpa perlawan yang berarti.
Nonce Sanam menjelaskan, dari existing 30.000 hektar tersebut selama ini hanya mengandalkan air hujan dan air rawa. Sehingga untuk rencana tanam sampai 3 kali cukup sulit karena masalah ketersediaan air.
‘’Untuk optimalisasi lahan di Kampung Urum, Distrik Semangga seluruhnya melibatkan orang asli Papua,’’ kata Wabup Fauzun Nihayah seusai memimpin rapat evaluasi optimalisasi lahan (oplah) tahun 2024 di ruang rapat lantai III Kantor bupati Merauke
‘’Saya memang sudah sampai di Salor bahkwan sampai di DAS (Daerah Aliran Sungai) Kumbe dan sudah melihat kondisi banjir dan suplaysit bermula dari rawa yang dulu dikerjakan oleh PT Medco untuk irigasi 200 hektar itu. Lalu pengaturan air tidak diatur dengan baik sehingga terjadi luapan air. Suplaysit itu sedikit mengalami sendimentasi dan mudah-mudahan sendimentasi dapat dikerjakan secara bersama-sama,’’ kata Nonce Sanam.
 Fransiskus menjelaskan, sesuai dengan surat edaran bupati nomor 3320 untuk THM dan nomor 3321 untuk outlet minuman keras, selama bulan Ramadan dan Prapaskah THM dan Outlet jam operasional dikurangi. Dalam satu 1 hari, hanya dapat operasional selama 4 jam di malam hari mulai jam 9 malam sampai jam 01.00 dinihari.
 Mantan Aggota DPRP Papua tersebut menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka mengurai banjir yang terjadi tersebut dengan menormalisasi irigasi yang ada di wilayah tersebut.  ‘’Ada sungai besar yang ada di belakang kampung itu yang memang harus dinormalisasi,’’ katanya.
‘’Saya mau jelaskan pertama bahwa yang bapak ibu kerjakan disini dengan menanam padi itu adalah salah satu contoh untuk memenuhi hak asasi manusia. Jadi tanpa sadar bapak ibu sekalian, tanpa sadar bapoak ibu menjalankan hak asasi manusia. Karena apa? Karena pangan adalah hak asasi manusia,’’ tandas Wamen HAM Mugiyanto.   Â