Sedangkan 4 terduga pelaku juga menjalani penahanan di Rutan Mapolres Merauke. Press release yang diterima dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol I Gusti Era Adinata melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Kompol Agus Ferinando Pombos, SIK, mengungkapkan, pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar ini dilakukan di sekitar perumahan Blorep, Kelurahan Kamundu Merauke, pada 17 Maret 2025 sekira pukul 15.20 WIT.
Kunjungan ke Kampung Yapem ini dilakukan disela-sela Safari Ramadan yang dilakukan di Kabupaten Asmat. Tiba di Bandara Ewer, Distrik Agats, gubernur Apolo Safanpo dan wakil gubernur Paskalis Imadawa bersama dengan rombongan langsung disambut Masyarakat dengan pengalungan mahkota.
Pabrik miras yang berada disebuah kebun pisang milik masyarakat di kampung Kuler, Distrik Naukenjerai tersebut terbongkar berkat informasi dari masyakarat dengan sukarela memberitahukan kepada petugas karena sudah jenuh dengan adanya orang mabuk yang sering mengganggu ketertiban di kampung.
  Leo Patria Mogot menjelaskan, pemeliharaan dilakukan dengan cara menambal jalan yang berlubang atau rusak berat sehingga dapat dilalui pemudik sata lebaran nanti, meski tidak semua ruas jalan yang rusak terjangkau dengan anggaran tersebut. ‘’Kita sesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada,’’ terangnya.
Dimana musim panas atau kemarau ini diperkirakan akan mulai pada bulan Juni dan puncaknya sekitar bulan Agustus mendatang. Namun lanjutnya, musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih pendek dibandingkan dengan musim hujan, namun masih dalam kategori normal.
’’Kita tidak hanya menyiapkan lahannya untuk dapat ditanami tapi kita juga menyiapkan saluran irigasinya. Harapan kita karena salah satu persoalan kita di Merauke, ketika kita memasuki musim kemarau, saluran irigasi yang kita buat ini akan menjadi persediaan air untuk sawah yang ditanami padi tersebut,’’ terangnya.  Â
Kalapas Abraham Harjo menjelaskan, 53 warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh remisi hari raya Idul Fitri tersebut adalah mereka yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan untuk mendapatkan pemotongan masa pidana.
  Mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Boven Digoel ini menjelaskan bahwa surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja tersebut sudah diteruskan pihaknya ke kabupaten yang ada di Papua Selatan untuk selanjutnya diteruskan ke seluruh Perusahaan atau badan usaha yang ada di wilayah mereka untuk membayarkan THR Idul Fitri satu minggu sebelum hari raya.
 Menanggapi sejumlah ruas jalan yang rusak di Merauke itu, Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan bahwa dirinya bersama dengan gubernur Papua Selatan akan meninjau lokasi dan sejunlah ruas jalan yang rusak itu.
  Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze didampingi Wakil Bupati Merauke Fauzan Nihayah kepada wartawan mengungkapkan, terkait laporan krisis pangan yang dialami warga di Distrik Waan tersebut, pihaknya telah membentuk Tim yang akan segera turun ke Distrik Waan. Â