Kapolres Idol tahun 2022 merupakan ajang mencari bakat menyanyi dari kaula muda-mudi di Merauke yang diikuti 30 peserta. Dewan juri dalam ajang ini yakni Evi Lamera, Salmon Dumgair dan N.Batfeni.
‘’Kami telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Merauke untuk mengembalikan barang bukti suatu perkara kepada pemiliknya atau saksi korban sesuai dengan perintah pengadilan,’’ tandas Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Radot Parulian, di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Minggu lalu.
‘’Sistem dan prosesnya saya akan ubah semua sehingga teman-teman betul-betul all-out dalam pelayanan, khususnya kita di program pariwisata, perhotelan dan tata boga,"ujarnya.
Selain memprioritaskan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan juga pemberdayaan ekonomi masyarakat, Penjabat Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar, S.STP, M.Si juga akan memprioritaskan pembangunan kantor bupati dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Mappi.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI yang juga sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU 3 DOB provinsi baru di Provinsi Papua, Ahmad Doli Kurnia Tanjung didampingi 3 wakil ketua Komisi II lainnya saat menggelar rapat di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Jumat (24/6). Rapat yang dihadiri anggota DPR RI lainnya dari Panja RUU ketiga DOB di Papua tersebut, Bappanas, Kemendagri, dan dari Kemenkeu Republik Indonesia.
Primer Pasal 338 KUHP junto Pasal 53 KUHP subsidair Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 406 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ‘’Tersangka dijerat pasat berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,’’tandasnya.
Ketua MKKS SMK Wilayah Adat Anim Ha, Marthen Rummar, S.Pd, M.Pd, menjelaskan, SMKN 12 Kesehatan Merauke ini merupakan hasil revitalisasi para kepala sekolah SMK wilayah adat Anim Ha serta para guru SMKN 3 Merauke. Penerimaan siswa baru akan dilakukan tanggal 4-14 Juli bersamaan dengan penerimaan SMKN 3 Merauke, jelasnya.
‘’Kita tetap komitmen membayarkan, baik itu BPJS kesehatan maupun tenaga kerja untuk setiap honorer, kita mengacu pada aturan perundang-undangan yang ada,’’ kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si, Kamis (23/6).
‘’Pengelolaan dana BOS ini harus trasnparan, ini sangat penting, antara guru produktif, program studi, antara sekolah dengan para kepala sekolah,"katanya saat membuka workshop penyusunan Arkas BOS tahap II dan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) tahun 2022 SMK Wilayah Adat Anim Ha, di Aula SMKN 3 Merauke, Kamis (23/6).
‘’Sebelum SMK kami kembalikan ke kabupaten, kami akan revitalisasi SMKN 2 Merauke ini menjadi SMK Pariwisata. SMK memang sudah diserahkan gubernur ke kabupaten dan kota, tapi soal kewenangan belum diatur,’’ kata Yulianus Kuayo pada serahterima jabatan kepala sekolah dari pejabat lama Metty Abigael Wabiser, S.Pd kepada pejabat baru Hoppy Istiawan, ST, MT, Kamis (23/6).