Setidaknya ada 31 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan kelompok Kriminal Politik (KKP) yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terlibat langsung dalam sederetan aksi kejahatan di Papua.
“Ada delapan kasus (KKB) yang sudah kita limpahkan ke JPU, ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah melalui Ops Damai Cartenz-2023 dalam memberantas KKB di Papua sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dari gangguan KKB dan dapat beraktivitas seperti biasanya,” kata Kombes Pol Faizal Ramadhani, dalam rilisnya, Selasa (2/5) kemarin.
"Memang benar hingga kini negosiasi masih terus dilakukan dan kami berharap sandera dapat segera dibebaskan," kata Namia Gwijangge dihubungi di Jayapura, Papua, Selasa.
“Untuk kasus yang pertama salah satu korbannya akhirnya meninggal. Tapi istrinya yang masih dirawat di rumah sakit,” kata Kapolres Yahukimo, AKBP Arief Kris Kristanto melalui ponselnya, Selasa (2/5). Korban Sukadi meninggal akibat luka serius di di wajahnya. Ia dibacok yang mengakibatkan luka robek dari mulut hingga pinggirann telinga.
Karena sejauh ini sudah cukup banyak warga IKT yang menjadi sasaran dan korban pembunuhan oknum yang tidak bertanggung jawab di Papua. Padahal, para korban yang dibunuh dengan cara sadis itu merupakan murni warga sipil.
"Berdasarkan laporan yang diterima, Sabtu sore, JA bersama 2 orang rekannya mendatangi Pos KM 53 sambil membawa barang yang terbungkus karung beras, setelah diterima oleh Danpos KM 53 Letda Inf Ld. Abu Bakar, saudara JA mengaku membawa Senjata jenis engkeloop dan secara sukarela ingin menyerahkannya kepada Satgas Yonif 725/Woroagi," jelas Dansatgas.
“Persoalannya adalah tuntutan KKB untuk memisahkan diri dari Indonesia. Saat Philip Mark Merthens dijadikan sandera, maka boleh jadi disitu ada jalan damai, negosiasi bisa dilakukan. Selain TNI mengedepankan negosiasi, pihak Susi Air juga saya pikir harus turut berupaya penuh untuk membantu negosiasi,” ujarnya, Sabtu (29/4).
Danrem 172/PWY Brigjen JO. Sembiring meminta kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lamek Taplo yang ada di Distrik Kiwirok Kabupaten Pegunungan Bintang agar tidak mengganggu masyarakat yang telah kembali ke distrik tersebut, apalagi masyarakat hanya ingin berkebun untuk menghidupi kehidupan sehari-harinya.
Mathius membenarkan insiden itu terjadi Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Minggu (30/4), yang diduga dilakukan anggota KKB Ngalum Kupel. "Kepala Distrik Kiwirok dan sanak keluarganya untuk sementara diamankan di rumah warga; dan anggota TNI dan Polri bersiaga," kata Mathius Fakhiri.
Thomas menyatakaan operasi militer atau peningkatan status siaga tempur yang ditetapkan oleh Panglima TNI untuk konflik bersenjata antara TPNPB dan TNI di Nduga, Papua, saat ini merupakam wewenang dan tanggung jawab Presiden dengan persetujuan DPR. Hal tersebut jelas diatur dalam pasal 14 ayat 1 sampai 5 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.