Dimana dua orang pria masing-masing berinisial R (18) dan DRY (35) dilaporkan ke Polres Merauke lantaran diduga menyetubihi anak dibawah umur. Kedua korban merupakan pacar dari masing-masing pelaku.
Kendati sebelumnya, ibu kandung korban mencabut laporan dari ibu angkat korban yang melaporkan kasus persetubuhan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya sendiri di Merauke, namun polisi tetap memproses kasus tersebut lanjut. ‘’Kasus tetap kita lanjutkan. Tidak ada cabut perkara.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, menyerahkan salah seorang DPO Lapas Narkotika berinisial YM (29) yang sebelumnya diketahui kabur sejak tanggal 10 Mei 2021. Penyerahan diterima langsung Kalapas Kelas II A Jayapura (Doyo Baru), Samaludin Bogra, Kamis (20/1)
Seorang pria berinisial IS (27) terpaksa mendekam di ruang tahanan Mapolres Merauke lantaran diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur. Korban yang masih berumur 16 tahun, merupakan adik ipar pelaku.
Kasus yang dulunya sempat ramai dengan istilah pria bertopeng ini sejatinya sempat redup namun kini kembali muncul dari kasus pemalakan yang menimpa 12 anak sekolah. Polisi yang melakukan pengejaran gagal menemukan para pelaku yang disebut berjumlah empat pelaku orang ini.
Di tahun ini pihaknya sedang berupaya menekan terjadinya kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Jayapura. Mengingat pada tahun 2021 jumlah kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan ke Polres Jayapura cukup tinggi.
Bahkan, tim telah dibentuk untuk mengungkap kasus yang sempat menghebohkan warga Kota Jayapura ini. Pasalnya, jenazah wanita berusia 50 tahun itu ditemukan tanpa busana di Jembatan Temiri Jalan Raya Nafri – Koya, Kampung Nafri, Distrik Abepura.
Papua darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, hal ini tidak terlepas dari beberapa peristiwa yang terjadi di Papua belakangan ini. Mirisnya, pelaku adalah orang orang terdekat korban.
Upaya penggagalan peredaran ganja di wilayah Polda Papua Kota kembali dilakukan. Jika sebelumnya seorang pemuda langsung diciduk saat menggunakan mobil rental mengambil barang bukti ganja, kali ini seorang wanita muda berinisial AT (34) berhasil disergap petugas kepolisian saat hendak melakukan transaksi jual beli ganja.