Kapolres Mappi melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasat Reskrim, berawal saat pelaku datang ke tempat kerja korban dan pelapor Harris Solli untuk meminta kerja sebagai buruh bangunan rumah.
Penyidik Reserse Kriminal Polres Mappi masih terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku pencurian dan pemerasan yang sudah berhasil ditangkap di Mappi berinisial SK terhadap aksi kejahatan pencurian lainnya yang terjadi selama ini, baik di rumah-rumah warga maupun di perkantoran pemerintah di Mappi.
Kanit Udin Santoso menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tersebut. ‘’Nanti kita infokan kalau sudah ada perkembangan. Kita masih melakukan penyelidikan,’’ terangnya.
Dua pemuda berinisial JS dan PS diringkus tanpa perlawanan usai melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Rendy (32). Dua pelaku diamankan personel Polsek Abepura di Seputaran Abepura, Selasa (1/2) malam.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kanit Reskrim Aiptu Udin Santoso saat ditemui media ini mengungkapkan, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh dari saksi Ilham, adik bungsu dari korban dan pelaku, kasus ini berawal saat korban bersama dengan adik bungsungnya Ilham (21) pergi membeli pisang goreng sekitar pukul 24.15 WIT.Â
Kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini dilatarbelakangi masalah pasir. ‘’Tapi kita belum periksa secara mendalam, apakah berkaitan dengan penggalian pasir atau seperti apa. Tapi untuk sementara dipicu masalah pasir,’’ terangnya.
Kasat Reskrim Andi Suhidin menjelaskan, kasus pencurian ini, terjadi terhadap korban Jamaluddin di Jalan Irian Km 1 Kepi, Kabupaten Mappi Jumat 21 Januari 2022 sekitar pukul 03.30 WIT. Pelaku berhasil mencuri HP milik korban, namun meminta uang tebusan sebesar Rp 1,5 juta.Â
  Keduanya langsung diamankan dan digelandang ke Mapolresta Jayapura. Dari keterangan yang diperoleh kejadian ini terjadi pada Selasa (1/2) sekira pukul 15.00 WIT, dimana awalnya pada pukul 13.30 WIT, empat anggota Polsek Muara Tami melaksanakan patroli dan setibanya di Pos Polisi Holtekamp, di saat bersamaan terlihat ada 3 pria yang berada di sekitar pos Polisi.
Seorang saksi yang merupakan penjaga gedung B Fakultas Ekonomi menyampaikan, sekira pukul 20.00 WIT Senin (31/1) malam, ada seseorang dalam kondisi mabuk yang tidak dikenalnya datang ke depan gedung B Fakultas Ekonomi dan berteriak.
Seorang pemuda berinisial JM (22) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah drinya tertangkap tangan menyimpan ganja. Tak tanggung-tanggung ada 11 kantong plastic bening berisi ganja siap edar yang diperoleh saat dilakukan penggeledahan tubuh.