Ā Ā Iapun mulai buka suara, ābernyanyiā dengan menyebut beberapa rekannya yang diyakini terlibat. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/2) pagi.
Aksi seorang pria berinisial PR tergolong sangat nekat. Bagaimana tidak, pria yang diketahui ber KTP luar Papua ini dalam sebulan nekat sewa mobil rental sebanyak 14 unit dari berbagai merek dan digadai ke orang lain dengan harga sangat murah.
Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, Iptu Matinetta, S.Sos, MM saat dikonfirmasi membenarkan jika berkas peraka HH sudah dinyatakan lengkap.
Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling menjelaskan, MM ditangkap di seputaran Distrik Jayapura Selatan pada Selasa (8/2) yang diduga merupakan pelaku terkait dua laporan polisi tentang curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
Penyidik Polresta Jayapura Kota akhirnya mengambil alih penanganan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial BR (23). Disini penyidik mencari tahu soal apakah pelaku dalam menjalankan aksinya bermain sendiri atau ada pihak lain yang terlibat.Ā
Komandan Detasemen Polisi Meliter XVII/3 Merauke, Letkol CPM Mudhofar, S.Pd., kepada Cenderawasih Pos usai mengikuti rapat terpadu dalam rangkaĀ penanganan Covid di Kabupaten Merauke, Selasa (8/2) mengungkapkan bahwa berkas tersangka HT telah dikirim ke Mahkamah Militer (Mahmil) Jayapura. āKita kirim tanggal 31 Januari kemarin ke Mahmil di Jayapura,ā kata Mudhafor.Ā
Satuan Narkoba Polres Merauke menangkap seorangĀ siswaĀ pada salah satu SMK di Merauke karena mengedarkan Narkoba jenis ganja.Ā Pelaku yang diamankan tersebut juga berinisial YS (17). āāDia juga berinisial YS, tapi umurnya lebih tua 1 tahun yakni 17 tahun,āā kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba Iptu Anugrah S. Dharmawan, STK, SIK, ditemui Selasa (8/2).Ā
Kendati tanamanĀ yang diamankan tersebut secara kasat mata adalah jenis ganja, namun lanjut Kasat Narkoba pihaknya terlebih dahulu akan meminta ahli untuk menentukan apakah pohon yang diamankan di rumah yang bersangkutanĀ betul pohon ganja atau bukan.
Tim Intel Lantamal X Jayapura berhasil mengungkap satu pelaku calo penerimaan prajurit baru di Lantamal X Jayapura. Calo berinisial BR (23)Ā ditangkap setelah sebelumnya dilakukan penjebakan. Tanpa menunggu lama,Ā pelaku yang bekerja sebagai honorer Satpol PP di Nabire ini langsung dibekuk dan diamankan.