Sunday, September 22, 2024
28.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

KRIMINAL

Tersangka Korupsi Dana Kampung Dilimpakah ke Pengadilan Tipikor

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jayawijaya, Arnes Tomasila, SH mengatakan, berkas dan tersangka DM telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura.

Dua Tersangka Perumahan Kejaksaan Diserahkan ke Jaksa

Kasat Reskrim menjelaskan, kedua tersangka tersebut proses hukumnya lebih cepat masih di bawah umur. Dimana penyidikan hanya diberi waktu selama 7 hari untuk melakukan tersingkir, ditambah penambahan masa tersingkir 8 hari sehingga totalnya hanya 15 hari.

Gaji Telat, Dua kelompok di Mamberamo Raya Nyaris Bentrok

Kedua  kubu sudah sama-sama menyiapkan peralatan perang dan sudah siap dengan semua situasi. Kondisi sempat memanas karena dibumbui dengan isu kelompok suku.

Identitas Dikantongi Namun Pelaku Utama Masih di Kampung

Polisi memang sudah mengidentifikasi para pelakunya dan  kini tinggal mengambil satu pelaku utama yang disebut sebagai otak dari kasus penghilangan tersebut.

Polresta Beri Raport Merah Untuk KNPB

Polisi bahkan tak segan-segan lebih selektif terhadap kelompok yang kini dipimpin oleh Agus Kosay tersebut dalam hal mengeluarkan Surat Tanta Terima Pemberitahuan (STTP)  yang menjadi lampu hijau untuk dilakukan aksi  penyampaian pendapat di muka umum.

Tersangka Pembunuhan Mandor Perawatan PT IJS, Ternyata Residivis

Kasat Reskrim Najamuddin menjelaskan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka kepada korban karena ada masalah pribadi, di mana korban sebagai mandor.  ‘’Ada masalah pribadi antara tersangka dengan korban, di mana korban sebagai mandor,’’ jelasnya.

Polisi Sita Truk Modifikasi Penimbun Solar

Tercatat ada enam orang yang diamankan karena diduga terlibat dalam penimbun BBM jenis solar.  Modus yang digunakan adalah memodifikasi truk khususnya di bagian tangki. Misalnya jika ukuran normal hanya bisa menampung 100 liter, setelah dimodifikasi tenyata bisa menampung sekira 150 liter.

Dikeroyok, Seorang Warga Alami Luka Serius   

Karena luka serius yang dialami korban tersebut, sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Bunda Pengharapan Merauke sampai Rabu (20/4)  kemarin baru datang melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Merauke dengan dibantu keluarganya.

Hingga April, 22 Kasus Narkoba Diungkap

Dari 22 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan jumlah tersangka 27 orang. Dua di antaranya adalah kasus sabu dengan barang bukti 197,9 gram, 1 kasus psikotropika dan 1 kasus Undang-Undang Kesehatan.

Awalnya Hanya Incar Motor Tapi Tergoda Tubuh Korban

Keduanya dijerat pasal berlapis dengan pasal yang disangkakan yaitu primer 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan lebih subsider pasal 285 KUHP tentang tentang pemerkosaan.

Latest news

- Advertisement -spot_img