Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Residivis Bereaksi, Cungkil Mata Seorang Tukang Ojek

MERAUKE- Seorang mantan narapidana di Merauke (residivis) berulah kembali. Ya, pelaku yang berinisial  OB  tersebut melakukan pembacokan dan mencungkil mata kanan korbannya bersama dengan 2 temannya.

Kasus  pencurian dan kekerasan ini dialami Johanes Tebay (29), di Jalan Kudamati atau sekitar traffic light  Kudamati, Jalan Pembangunan dan Ahmad Yani, Selasa (26/4) sekitar pukul 06.00 WIT. 

Saat datang melaporkan kasus pencurian dan kekerasan yang dialaminya tersebuut di SPKT Polres Merauke, korban Johanes Tebay  mengungkapkan, kasus  ini bermula setelah dirinya pulang ojek dari  Pelabuhan Umum Merauke dengan tujuan ke rumahnya.  ‘’Malam itu ada kapal penumpang masuk dan saya ngojek di sana,’’ katanya.

Baca Juga :  Sejak Dioperasikan, 30 Swab Diperiksa

Namun  sampai di sekitar TKP, korban  tiba-tiba dicegat oleh ketiga pelaku tersebut yang semuanya membawa parang. Salah satu  dari pelaku langsung mengayunkan parang ke bagian kepala, sehingga korban langsung melompat dari motor menghindari tebasan ke arah kepalanya tersebut. ‘’Saya terjatuh saat melompat, kemudian satu pelaku datang bacok kepala saya dan kena bagian belakang,’’ katanya.

Korban kemudian berusaha lari lagi, namun ketiga pelaku tersebut terus mengejarnya. Kemudian membacok dirinya dan kena antara bagian pungung kiri  dan paha.  ‘’Saya jatuh lagi di situ dan merasa sudah loyo sehingga salah satu dari pelaku datang mencungkil bola mata kanan saya keluar,’’katanya.

Baca Juga :  Perkosa Cucu, Pensiunan Tentara Dijerat Pasal Berlapis   

Korban mengaku, selain ketiga pelaku  tersebut membawa kabur HP Oppo dan uang Rp 500 ribu hasil ojek di pelabuhan, para pelaku melukai bagian testa kanan, mencungkil bola mata kanan, melukai kepala bagian belakang dan  melukai antara punggung kiri  dan paha.  ‘’Uang dan dompet itu saya taruh di jok motor, tapi diambil  oleh para pelaku tersebut,’’jelasnya.

Bapak 3 anak ini mengaku, dari 3 pelaku tersebut, dirinya mengenal salah satunya berinisial OB.  ‘’Kalau yang satu saya kenal. Dia baru bebas dari penjara 1 tahun lalu,’’ pungkas korban. Setelah melaporkan  kasus yang dialaminya itu, korban  selanjutnya menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim. (ulo/tho)

MERAUKE- Seorang mantan narapidana di Merauke (residivis) berulah kembali. Ya, pelaku yang berinisial  OB  tersebut melakukan pembacokan dan mencungkil mata kanan korbannya bersama dengan 2 temannya.

Kasus  pencurian dan kekerasan ini dialami Johanes Tebay (29), di Jalan Kudamati atau sekitar traffic light  Kudamati, Jalan Pembangunan dan Ahmad Yani, Selasa (26/4) sekitar pukul 06.00 WIT. 

Saat datang melaporkan kasus pencurian dan kekerasan yang dialaminya tersebuut di SPKT Polres Merauke, korban Johanes Tebay  mengungkapkan, kasus  ini bermula setelah dirinya pulang ojek dari  Pelabuhan Umum Merauke dengan tujuan ke rumahnya.  ‘’Malam itu ada kapal penumpang masuk dan saya ngojek di sana,’’ katanya.

Baca Juga :  Pembuat Miras Oplosan di Polimak Terancam 15 Tahun Penjara

Namun  sampai di sekitar TKP, korban  tiba-tiba dicegat oleh ketiga pelaku tersebut yang semuanya membawa parang. Salah satu  dari pelaku langsung mengayunkan parang ke bagian kepala, sehingga korban langsung melompat dari motor menghindari tebasan ke arah kepalanya tersebut. ‘’Saya terjatuh saat melompat, kemudian satu pelaku datang bacok kepala saya dan kena bagian belakang,’’ katanya.

Korban kemudian berusaha lari lagi, namun ketiga pelaku tersebut terus mengejarnya. Kemudian membacok dirinya dan kena antara bagian pungung kiri  dan paha.  ‘’Saya jatuh lagi di situ dan merasa sudah loyo sehingga salah satu dari pelaku datang mencungkil bola mata kanan saya keluar,’’katanya.

Baca Juga :  Dishub Tidak Pinjamkan Bus Eks PON ke Masyarakat

Korban mengaku, selain ketiga pelaku  tersebut membawa kabur HP Oppo dan uang Rp 500 ribu hasil ojek di pelabuhan, para pelaku melukai bagian testa kanan, mencungkil bola mata kanan, melukai kepala bagian belakang dan  melukai antara punggung kiri  dan paha.  ‘’Uang dan dompet itu saya taruh di jok motor, tapi diambil  oleh para pelaku tersebut,’’jelasnya.

Bapak 3 anak ini mengaku, dari 3 pelaku tersebut, dirinya mengenal salah satunya berinisial OB.  ‘’Kalau yang satu saya kenal. Dia baru bebas dari penjara 1 tahun lalu,’’ pungkas korban. Setelah melaporkan  kasus yang dialaminya itu, korban  selanjutnya menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya