Thursday, May 9, 2024
23.7 C
Jayapura

Urusan Administrasi Harus Dipercepat!

Perintah Bupati Usman G. Wanimbo Usai Serahkan DPA 2022

KARUBAGA-Setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022, segala urusan administrasi harus dipercepat agar kegiatan pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan segera terlaksana.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE.,M.Si kepada para pimpinan OPD dan kepala distrik di lingkungan Pemkab Tolikara saat acara penyerahan DPA tahun 2022, di aula Kantor Bupati Tolikara di Karubaga, Senin (25/4).

Penyerahan DPA dilakukan secara simbolis kepada tiga  kepala OPD dan satu kepala distrik. Hadir dalam acara penyerahan, Bupati Usman G. Wanimbo didampingi Sekda Tolikara Ir. Palangsong Latuconsina, para asisten, staf ahli dan pimpinan OPD serta para kepala distrik.

Baca Juga :  Mantan Plt Kadis PUPR Keerom Ditahan di Lapas Abepura

“Saya berharap pak Sekda dan seluruh jajaran bersama kepala OPD segera melakukan rapat. Selesaikan urusan administrasi secepat mungkin agar semua tugas pelayanan segera berjalan!,” tegas Bupati Usman G. Wanimbo.

Bupati Usman Wanimbo mengakui bahwa penyerahan DPA kali ini mengalami keterlambatan. Hal ini terjadi karena pemerintah daerah harus menyesuaikan segala program dan kegiatan dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat.

Selain menyerahkan DPA tahun 2022, pada kesempatan yang sama Bupati Usman Wanimbo juga menyerahkan secara simbolis 71 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2018 dan CPNS K2 tahun 2013. (Diskominfo Tolikara/nat)*

Perintah Bupati Usman G. Wanimbo Usai Serahkan DPA 2022

KARUBAGA-Setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022, segala urusan administrasi harus dipercepat agar kegiatan pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan segera terlaksana.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE.,M.Si kepada para pimpinan OPD dan kepala distrik di lingkungan Pemkab Tolikara saat acara penyerahan DPA tahun 2022, di aula Kantor Bupati Tolikara di Karubaga, Senin (25/4).

Penyerahan DPA dilakukan secara simbolis kepada tiga  kepala OPD dan satu kepala distrik. Hadir dalam acara penyerahan, Bupati Usman G. Wanimbo didampingi Sekda Tolikara Ir. Palangsong Latuconsina, para asisten, staf ahli dan pimpinan OPD serta para kepala distrik.

Baca Juga :  Tidak Ada Pemeriksaan Swab, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif

“Saya berharap pak Sekda dan seluruh jajaran bersama kepala OPD segera melakukan rapat. Selesaikan urusan administrasi secepat mungkin agar semua tugas pelayanan segera berjalan!,” tegas Bupati Usman G. Wanimbo.

Bupati Usman Wanimbo mengakui bahwa penyerahan DPA kali ini mengalami keterlambatan. Hal ini terjadi karena pemerintah daerah harus menyesuaikan segala program dan kegiatan dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat.

Selain menyerahkan DPA tahun 2022, pada kesempatan yang sama Bupati Usman Wanimbo juga menyerahkan secara simbolis 71 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2018 dan CPNS K2 tahun 2013. (Diskominfo Tolikara/nat)*

Berita Terbaru

Artikel Lainnya