Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut, dimana kedua ditangkap secara terpisah dan diwaktu yang berbeda saat hendak naik ke Kapal KM. Gunung Dempo.
Diakui banyaknya laporan dari masyarakat berkaitan tentang hilangnya ternak sapi sepanjang bulan Mei dengan total sebanyak 5 laporan menjadi atensi tersendiri yang kemudian Timsus Polres Keerom melakukan investigasi.
 “Kami sering menerima laporan dari masyarakat terkait dengan kasus kriminal yang terjadi. Untuk itu, kami selalu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati, jangan berikan peluang bagi para pelaku kejahatan, dimana ada peluang pasti ada niat pelaku," katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (4/6) kemarin.
 "Berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Heram, HBD diketahui melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat milik korban di depan PT. Ametha tepatnya di Jalan Raya Sentani tanjakan ale-ale Padang Bulan," ungkap Kasat Reskrim, AKP Handry Bawiling, Minggu (5/6).  Â
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno, ditemui media ini mengungkapkan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tersebut. ‘’Tapi yang bersangkutan sudah kita amankan,’’ katanya.
Lalu jika dari pemeriksaan awal diketahui baru empat orang yang membuat laporan pengaduan ke polisi, kali ini dari pengakuan WP bahwa dirinya sudah meniduri 6 orang nampaknya betul.
 Selain itu, video penikaman yang terekam CCTV tersebut juga sempat beredar dan banyak dikomentari warga. Namun setelah ditelusuri akhirnya satu pelaku ditangkap. Anggota Polsek Abepura menangkap seorang pemuda berinisial IB alias Nakamici (27).
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Victor Mackbon didampingi Kapolsek Jayapura Selatan, Kompol Hendrik Seru dan Kasat Reskrim, AKP. Handry Bawiling menyampaikan bahwa pelaku usai melakukan aksinya sempat melarikan diri.
Dari laporan polisi ada empat korban namun pengakuan korban ia sudah menyetubuhi enam orang. Polisi masih menunggu jika ada korban lain yang pernah disetubuhi korban untuk membuat laporannya.
Lantaran melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya sendiri, Erson Jikwa, seorang kakak berinisial HJ harus berproses hukum. Kasusnya telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit reskrim Polsek Abepura dan pada Senin (30/5) kemarin pelaku diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai berkas penyidikannya dinyatakan lengkap.