Dari dua kasus ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. "Sudah ada tiga orang tersangka yang diamankan. Ada dari pihak yang meninggal dunia, ada juga dari pihak yang melakukan penganiayaan," kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredeickus Maclarimboen, Selasa (2/8).
  Pengungkapan jaringan sabu ini dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota yang menelusuri proses pengiriman sabu dari Makassar ke Jayapura dengan tujuan Wamena. Sabu seberat 100,48 gram ini dikirim melalui salah satu jasa pengiriman yang ada di Kota Jayapura.
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, SIK melalui jumpa pers, Senin (1/8) menjelaskan kronologis penangkapan tersebut. Berawal adanya informasi dari masyarakat terkait transaksi ganja di Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel, tepatnya di kompleks ujung landasan Bandara Tanah Merah.
  Kepala Loka POM Merauke, Tince Warimon menjelaskan, dari 7 sarana yang ada di Pasar Wamanggu, 5 diantaranya tidak memenuhi ketentuan dan hanya 2 sarana yang memenuhi ketentuan. ‘’Jumlah temuan kosmetik sebanyak 63 item, 747 Pcs. Temuannyam kosmetik tanpa izin edar. Jadi ada 63 item kosmetik dengan 747 Pcs nilai ekonomi Rp 13,3 juta lebih,’’ jelas Weriman.Â
Kapolsek Abepura, AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H. mengatakan bahwa sekitar jam 03.00 WIT, piket menerima laporan perihal adanya kasus penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di camp lokasi pembangunan Mapolda baru yang di Kamp. Koya Kosso Distrik Abepura Kota Jayapura.
  "Tidak hanya berakhir di surat pernyataan, MF kami berikan sanksi sosial dengan menjadi Duta Kamtibmas Polsek Abepura untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat," ucapnya.
Pihak Polresta Jayapura Kota juga telah mengamankan DS (27) yang menjadi pelaku penganiayaan yang terjadi di area pertokoan Dok II. Selain korban tewas ternyata masih ada beberapa saksi yang merupakan rekan korban yang juga terluka.Â
Dari kronologis yang disampaikan Humas Polda Papua, penangkapan ini dilakukan ketika pelaku menumpang mobil menuju ke arah Megapura dan dalam perjalanan anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DK di Jembatan Wouma oleh anggota Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayawijaya, Timus Polres Jayawijaya dan Brimob Resimen II.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ishak O. Runtulalo, SH menjelaskan, puluhan botol Miras ini diamankan dari Lokalisasi Yobar karena tidak memiliki izin jual.
Mengenai AKP RM yang dianggap melakukan pelanggaran lantaran ceroboh meninggalkan rekannya Bripda Diego Rumaropen yang akhirnya tewas dibantai KKB serta senjata yang dibawa justru diambil dan dibawa kabur dalam waktu dekat akan masuk sidang.