Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Tanah Miring, Iptu Sukirno, S.Sos, saat dihubungi media ini lewat telepon selulernya mengungkapkan, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap AA, aksi pencurian 15 outdoor AC milik PT Shong Sang itu dilakukan bersama dengan 3 orang temannya.
 ‘’Untuk kasus persetubuhan terhadap kedua anak di bawah umur tersebut, kita sudah tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin,MH ditemui media ini, Senin (8/8).
Kabar terakhirnya adalah kasus ini melibatkan tiga oknum kepala kampung dimana salah satunya berhasil ditangkap. Saat ini penyidik masih menyelidiki dua oknum kepala kampung lainnya yang diduga ikut berkontribusi atas pembelian 615 amunisi tersebut.
"Korban sempat mengejar pelaku, namun karena tidak berhasil dan saat itu juga langsung dilaporkan ke Pos Patmor IV Tanah Hitam dengan menceritakan kejadian yang menimpanya serta menyampaikan bahwa kedua pelaku tersebut kabur ke arah Nafri," ujar Kapolsek.
Pelaku pencurian 15 outdoor AC merek Midea milik PT Shong Sang yang berada di lahan PT Global Papua Abadi, Kampung Sermayam II, Distrik Tanah Miring Merauke, berhasil ditangkap (dicokok)Â bersama barang buktinya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap satu pemuda berinisial WH (18) yang mencoba mencuri motor di depan sebuah Ruko di Jalan Bhayangkara, Jumat (5/8).
  Kapolres menjelaskan, dari salah satu barang bukti (BB) motor Yamaha Vega yang berhasil diamankan, ditemukan 20 linting ganja siap edar dalam jok motor tersebut. Hanya saja, pelaku pencurian dari motor tersebut berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran pihaknya.  Â
Upaya penyelundupan narkotika via kapal laut berhasil digagalkan polisi. Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura bersama Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan narkotika jenis ganja yang dikemas di dalam dua karung bertempat di dermaga pelabuhan laut Jayapura, Kamis (4/8) siang.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH saat ditemui media ini di Mapolres Merauke menyebut, sudah ada 37 warga yang menjadi korban dari pengembang tersebut dan telah melaporkan ke pihak Polres Merauke dalam hal ini Reskrim.
 Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, SH, MH mengungkapkan, pelaku RB tersebut dengan bantuan Polsek Muting dibawa ke Merauke dan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.