Pangdam yang murah senyum ini meminta kasus ini diusut tuntas dan memastikan jika kondisi korban baik – baik saja serta mendapatkan perawatan semestinya. “Sehubungan dengan kasus ini sudah ada perintah langsung dari panglima untuk mengusut kasus ini,” kata Kolonel Kav Herman Taryaman, Kapendam XVII/Cenderawasih dalam rilisnya, Jumat sore (28/10).
Korban sendiri kini berada di RS Aryoko dan telah dimasukkan ke dalam ruang bedah. Dari sumber terpercaya Cenderawasih Pos menyebutkan bahwa kejadian tersebut berawal pada Kamis (27/10) pagi sekira pukul 05.00 WIT di depan kediaman korban di Arso II dimana saat itu korban keluar rumah kemudian dijemput dan dibawa ke pos TNI.Selang beberapa waktu kemudian sang ibu menyusul ke lokasi kejadian dan telah ditemukan.
Kata Yunus kasus tersebut melibatkan 6 oknum prajurit TNI AD yakni Mayor Inf HFD, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu ROM dan seluruhnya telah berada di Instalasi Tahanan Militer di Waena, Jayapura.
Dampak dari adanya penganiayaan itu, kelompok massa dari kedua korban akhirnya melakukan aksi balas dengan mendatangi lokasi Tanjung Ria kemudian melakukan pengrusakan sejumlah tempat maupun barang.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi, Rabu (26/10) membenarkan adanya penangkapan 1 bandar dan dua pengepul togel yang masih beraktivitas di wilayah Karujaya, Distrik Wesaput, Kabupaten Jayawijaya.
Tak hanya itu, ada sebanyak 9 unit sepeda motor berbagai jenis dan 12 unit Handphone serta barang bukti lainnya berhasil diamankan oleh tim gabungan tersebut. Lalu ada empat orang yang berhasil diamankan yakni HO (19), HR (26), IR (25) dan JN (32) dimana dua diantaranya yakni IR dan JN merupakan WNA asal PNG.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan dari hasil penyelidikan tim opsnalnya bahwa ada ganja yang masuk dari PNG.
“Dari tim kami langsung berkoordinasi dengan POM dan bersama POM mendatangi rumah tersebut dan kami dapati ada oknum anggota TNI yang menguasai 3 unit sepeda motor dan setelah didalami diperoleh 5 unit motor lainnya,” beber Andyka di ruang kerjanya, Senin (24/10).
Dari tangan pelaku, penyidik berhasil menyita barang bukti narkotika golongan I jenis ganja seberat 1.971,14 atau hampir 2 kg. Barang bukti tersebut dimusnahkan dan disisakan sebagian guna kepentingan proses penyidikan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Alamsyah Ali saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan ketiganya dilakukan saat pihaknya melakukan penyelidikan terkait peredaran minuman keras secara ilegal yang marak terjadi di seputaran Entrop.