Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Abdul Gani Kasuba. KPK telah menyita sebanyak 43 bidang tanah milik Abdul Gani Kasuba yang berlokasi di Ternate, Soffi, dan Tidore.
Ia meyakini, Sahbirin Noor sampai saat ini masih berada di Indonesia. KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi tidak ditemukan perlintasan orang terkait Sahbirin Noor.
“Penggeledahan dilakukan di ruang Sekrestaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua lantai tiga dan ruang Benset lantai II. Di ruang Sekda hanya sebentar, sekira satu jam. Yang lama itu di ruang Benset,” ucap salah satu pegawai. Pegawai Pemprov ini menyebut ada beberapa koper yang dibawah KPK usai penggeledahan itu.
Ketiga OPD tersebut, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Jayapura. Setidaknya ada 10 pekerjaan atau proyek strategis yang diselenggarakan atau dikerjakan di tiga dinas tersebut. Karena itu pihak KPK RI telah melakukan pengawalan tetap terhadap proses dan tahapan pekerjaan 10 proyek strategis itu.
Hal ini menurut Anthon bentuk kelemahan aparat penegak hukum dalam memberantas kasus korupsi. Padahal Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crime karena dilakukan secara sistemik, kompleks dan terencana oleh para penyelenggara negara. Dengan status ini, aparat penegak hukum mestinya memperlakukan korupsi dengan sangat serius karena sangat berbahaya, selain itu daya rusaknya yang besar.
"Ini tentu untuk clearance (pembersihan) termasuk masukan dari masyarakat yang kami buka itu adalah salah satu bagian dari clearance dan kami akan melengkapi ini dari instansi terkait, misalnya Polri, kejaksaan, dan BIN," ucap anggota Pansel Y. Ambeg Paramarta saat konferensi pers di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte mengatakan, tantangan pemberantasan korupsi saat ini adalah penanganan korupsi skala kecil. Petrus Yumte menyebutkan, rendahnya MCP Mimika karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kurang memperhatikan terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Caleg Terpilih Periode 2024-2029 untik dilantik menjadi anggota DPR, DPRD adalah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK atau ke KPU sekurang kurangnya 20 hari sebelum pelantikan.
Tidak tanggung-tanggung, KPK menyebut ada 10 proyek strategis yang saat ini diawasi KPK. Hanya saja, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria enggan untuk menyebut secara detail, proyek strategis mana saja di Kota Jayapura yang menjadi focus pengawasannya.
PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, Spd. MM menyebutkan jika pengoptimalan APIP di Daerah merupakan salah satu bentuk pencegahan korupsi, namun untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya nantinya pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada seluruh organisasi perangkat daerah.