JAYAPURA–Pemerintah Kabupaten Waropen berhasil mencatat sejarah baru dengan meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua atas laporan keuangan pemerintah daerah. Capaian tersebut menjadi prestasi penting di bawah kepemimpinan Bupati Waropen, Fransiscus Xaverius Mote. Pasalnya, setelah lebih dari 17 tahun Kabupaten Waropen selalu memperoleh opini disclaimer atau tidak memberikan pendapat dari BPK, kini untuk pertama kalinya berhasil meraih opini WDP.
Mote mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, DPRK Waropen hingga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah memberikan dukungan politik kepadanya.
“Capaian ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, baik masyarakat maupun DPRK Waropen. Namun yang paling utama, saya juga berterima kasih kepada PDI Perjuangan yang telah memberikan dukungan kepada saya,” ujar Mote di sela-sela peringatan Hari Lahir Pancasila di Kantor DPD PDIP Papua, Senin (1/6)
Menurutnya, sejak tahun 2007 hingga 2025 Kabupaten Waropen selalu mendapatkan opini disclaimer dari BPK. Kondisi tersebut berlangsung selama kurang lebih 17 hingga 18 tahun.
Namun setelah dirinya menjabat sebagai Bupati Waropen selama satu tahun tiga bulan, berbagai pembenahan dilakukan, terutama dalam tata kelola keuangan daerah dan birokrasi pemerintahan.
“Melalui perbaikan tata kelola keuangan dan birokrasi yang lebih baik, target untuk meraih opini WTP akhirnya dapat tercapai untuk pertama kalinya dalam sejarah Kabupaten Waropen,” katanya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Waropen berkomitmen untuk mempertahankan opini WDP pada tahun-tahun mendatang melalui penguatan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen mempertahankan opini WDP ini dengan terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan demi kesejahteraan masyarakat Waropen,” tegasnya.