Keempatnya diserahkan langsung Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Handry Bawiling didampingi Kanit Resum Ipda Andry Rihulay dan diterima oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe, SH, MH didampingi Jaksa Oktovianus Taliti, SH dan Jaksa Achmad Kobarubun, SH.
“Untuk Kota Jayapura telah kami datangi beberapa titik dan dipasang 13 stiker di 13 titik WP, bagi saya selama saya di KPK melakukan pendampingan, hanya di Pemkot Jayapura baru kali ini ada WP langsung bayar pajak di tempat, jadi saya pikir ini luar biasa dan saya pikir ini langkah yang baik untuk menunjukkan keseriusan kota maupun kabupaten terkait optimalisasi penerimaan negara termasuk penjagaan aset,” ungkap Dian Patria, Sabtu (17/9).
Terkait asset hibah ini, Sabtu (17/9) pekan kemarin, Dian Patria didampingi Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, Plt Bapenda Kota Jayapura Ali Mas’udi, Kepala BPKAD Kota Jayapura Dessi Y Wanggai, Kepala Inspektorat Kota Jayapura, Muchlis Karim, dan Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin Ningkeula bersama jajaran pegawai Pemkot Jayapura, melakukan pemantauan aset yang bermasalah dan belum diserahkan ke Pemkot Jayapura.
“Saya memberikan dana awal untuk panitia sebesar Rp 100 juta, saya harap panitia bekerja sama dan mengelola dana dengan baik. Supaya pembangunan gereja dari awal sampai selesai bisa diresmikan tepat waktu,” kata Tomi Mano kepada Cenderawasih Pos.
Ada sejumlah poin yang dikeluarkan oleh pihak polresta, pertama, menolak aksi keramaian yang akan dilaksanakan oleh kelompok Koalisi Rakyat Papua (KRP) secara long march, kedua, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga kota, Polresta Jayapura Kota telah menyiapkan personel gabungan TNI Polri dan stekholder lainnya dan menjalankan pengamanan secara humanis, ketiga, Polisi meminta masyarakat tidak terprovokasi terhadap ajakan yang sifatnya profokatif mengingat selama ini kebanyakan meninggalkan kerugian dan tidak dipertanggungjawabkan oleh para koordinator.
"Seperti orang-orang tua kita, abang-abang kita, adik-adik kita, seperti bapak Barnabas Suebu, Jhone Ibo, Bupati yang berkasus saat ini, dan pejabat lain, itu mereka gantle hadapi proses hukum. Orang bilang Papua banyak korupsi, ya buktikan, kalau bersalah ya pertanggungjawaban kalau tidak ya bebas,"kata pdt. Alberth Yoku.
Menyikapi hal tersebut Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si,. mengimbau kepada seluruh pihak-pihak yang terkait untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut karena bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan yaitu bisa menimbulkan bentrok ataupun juga mengganggu ketertiban umum.
Menyikapi antrean kendaraan di SPBU, maka Penjabat Wali Kota Jayapura meminta kepada Pertamina untuk bisa mendorong pembangunan SPBU atau pertashop di Kota Jayapura supaya bisa mengurai kemacetan kendaraan, jika tidak hal ini maka bisa membuat kerugian perekonomian di Kota Jayapura.
Dikatakannya bahwa adanya penetapan tersangka terhadap para pelaku usaha ini, karena upaya, sanksi administrasi yang dilakukan oleh pihak Balai POM Jayapura selaku termohon I, tidak di indahkan oleh para tersangka selaku pemohon.