Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

KPK Bantu Selamatkan Rp 1,6 M Piutang WP

JAYAPURA-Kasatgas Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah V Dian Patria, melakukan pendampingan terkait penertiban  aset dan pajak melalui piutang dari Wajib Pajak (WP). Dimana untuk pajak terhadap masalah piutang oleh wajib pajak ada sekira Rp 1,6 Miliar didorong KPK untuk bisa dilunasi dan diselesaikan dengan baik, sehingga ini akan memberikan PAD Kota Jayapura.

   “Untuk Kota Jayapura telah kami datangi beberapa titik dan dipasang 13 stiker di 13 titik WP, bagi saya selama saya di KPK melakukan pendampingan, hanya di  Pemkot Jayapura baru kali ini ada WP langsung bayar pajak di tempat, jadi saya pikir ini luar biasa dan saya pikir ini langkah yang baik untuk menunjukkan keseriusan kota maupun kabupaten terkait optimalisasi penerimaan negara termasuk penjagaan aset,” ungkap Dian Patria, Sabtu (17/9).

   Dalam penertiban asset dan pajak ini, Dian Patria juga didampingi Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, Plt Bapenda Kota Jayapura Ali Mas’udi, Kepala BPKAD Kota Jayapura Dessi Y Wanggai, Kepala Inspektorat Kota Jayapura, Muchlis Karim, dan Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin Ningkeula bersama jajaran pegawai Pemkot Jayapura.

   Dian Patria mengakui, selama melakukan pendampingan di Pemkot Jayapura, Pemkot telah menunjukkan keseriusan yang baik untuk memberikan kepada perbaikan yang baik lagi di Kota Jayapura khususnya optimalisasi pajak dan retribusi daerah demi peningkatan PAD.

Baca Juga :  Garap Event Harus Kantongi Rekomendasi

   Dijelaskan, dari data yang ia terima memang ada sejumlah wajib pajak yang menunggak atau belum membayar kewajibannya ada sekitar Rp 1,6 miliar. Ia merasa harus dijaga penuh untuk bisa diselesaikan dengan baik dan tentunya saat ini masih ada potensi penerimaan PAD yang terus digali seperti di sebelah bawah jembatan merah, ada bisnis baru ada hotel baru,  pasca Covid-19 mulai ramai.

  Jadi sangat penting untuk dilakukan penggalian optimalisasi pajak daerah termasuk Bapenda diingatkan  dengan memastikan sifatnya safety assessment perlu dicek dan kroscek sesuai yang dilaporkan sesuai fakta di lapangan, walaupun ada system tapi petugas Bapenda tetap mengeceknya.

  Sementara itu, Plt Bapenda Kota Jayapura Ali Mas’udi beterimakasih kepada tim KPK RI telah turut membantu mengoptimalkan aset daerah, salah satu aset daerah dalam neraca   piutang pajak.

  “Perlu saya sampaikan di tahun 2019 juga KPK membantu untuk mencairkan piutang pajak kepada penunggak piutang yang besar, jadi ada 12 piutang pajak yang menunggak dan nilainya Rp 5,2 miliar, tapi semua piutang WP 2019 sudah cair semua, hanya sisa Rp 6 juta itupun hanya bunga yang minta pembebasan, jadi untuk piutang pokoknya lunas,’’katanya.

Baca Juga :  Polisi Perlu Bubarkan Warga yang Ngumpul Lalu Nongkrong di Jembatan Merah

  Ditambahkan,  sekarang di tahun 2022 piutang WP ada Rp 1,6 miliar. Tapi dari 13 titik yang di nominal terbesar sekarang sebetulnya tidak ada, hanya tinggal yang kecil-kecil saja karena WP sudah patuh.

“Selain kami dibantu KPK 2019, tahun ini petugas kami juga sudah maksimal menagih di lapangan dan paling tinggi piutang WP sebesar Rp 200 juta, sehingga tahun ini agak ringan, jadi adanya tim KPK ini, Bapenda agak ringan karena KPK mempunyai power dan ini sangat membantu sekali dalam penagihan di WP dan retribusi daerah,” bebernya.

   Menurutnya,  memang masih ada kendala WP dalam membayar pajak akibat pandemi Covid-19,  dimana perekonomian menurun, sehingga omzet pelaku usaha juga ikut menurun. Sehingga diharapkan pandemi segera berlalu pengunjung juga banyak karena pajak tersebut juga dipungut dari pengunjung.

  Kata Ali, WP yang memiliki piutang pajak daerah dominan dari sector tempat hiburan, rumah makan, perhotelan yang ini pajak bulanan sedangkan untuk pajak PBB pajak tahunan.(dil/tri)

JAYAPURA-Kasatgas Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah V Dian Patria, melakukan pendampingan terkait penertiban  aset dan pajak melalui piutang dari Wajib Pajak (WP). Dimana untuk pajak terhadap masalah piutang oleh wajib pajak ada sekira Rp 1,6 Miliar didorong KPK untuk bisa dilunasi dan diselesaikan dengan baik, sehingga ini akan memberikan PAD Kota Jayapura.

   “Untuk Kota Jayapura telah kami datangi beberapa titik dan dipasang 13 stiker di 13 titik WP, bagi saya selama saya di KPK melakukan pendampingan, hanya di  Pemkot Jayapura baru kali ini ada WP langsung bayar pajak di tempat, jadi saya pikir ini luar biasa dan saya pikir ini langkah yang baik untuk menunjukkan keseriusan kota maupun kabupaten terkait optimalisasi penerimaan negara termasuk penjagaan aset,” ungkap Dian Patria, Sabtu (17/9).

   Dalam penertiban asset dan pajak ini, Dian Patria juga didampingi Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, Plt Bapenda Kota Jayapura Ali Mas’udi, Kepala BPKAD Kota Jayapura Dessi Y Wanggai, Kepala Inspektorat Kota Jayapura, Muchlis Karim, dan Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin Ningkeula bersama jajaran pegawai Pemkot Jayapura.

   Dian Patria mengakui, selama melakukan pendampingan di Pemkot Jayapura, Pemkot telah menunjukkan keseriusan yang baik untuk memberikan kepada perbaikan yang baik lagi di Kota Jayapura khususnya optimalisasi pajak dan retribusi daerah demi peningkatan PAD.

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Lakukan Upaya Persuasif

   Dijelaskan, dari data yang ia terima memang ada sejumlah wajib pajak yang menunggak atau belum membayar kewajibannya ada sekitar Rp 1,6 miliar. Ia merasa harus dijaga penuh untuk bisa diselesaikan dengan baik dan tentunya saat ini masih ada potensi penerimaan PAD yang terus digali seperti di sebelah bawah jembatan merah, ada bisnis baru ada hotel baru,  pasca Covid-19 mulai ramai.

  Jadi sangat penting untuk dilakukan penggalian optimalisasi pajak daerah termasuk Bapenda diingatkan  dengan memastikan sifatnya safety assessment perlu dicek dan kroscek sesuai yang dilaporkan sesuai fakta di lapangan, walaupun ada system tapi petugas Bapenda tetap mengeceknya.

  Sementara itu, Plt Bapenda Kota Jayapura Ali Mas’udi beterimakasih kepada tim KPK RI telah turut membantu mengoptimalkan aset daerah, salah satu aset daerah dalam neraca   piutang pajak.

  “Perlu saya sampaikan di tahun 2019 juga KPK membantu untuk mencairkan piutang pajak kepada penunggak piutang yang besar, jadi ada 12 piutang pajak yang menunggak dan nilainya Rp 5,2 miliar, tapi semua piutang WP 2019 sudah cair semua, hanya sisa Rp 6 juta itupun hanya bunga yang minta pembebasan, jadi untuk piutang pokoknya lunas,’’katanya.

Baca Juga :  Di Jalan Kesehatan, Sosok Bayi Perempuan Dibuang Orang Tua

  Ditambahkan,  sekarang di tahun 2022 piutang WP ada Rp 1,6 miliar. Tapi dari 13 titik yang di nominal terbesar sekarang sebetulnya tidak ada, hanya tinggal yang kecil-kecil saja karena WP sudah patuh.

“Selain kami dibantu KPK 2019, tahun ini petugas kami juga sudah maksimal menagih di lapangan dan paling tinggi piutang WP sebesar Rp 200 juta, sehingga tahun ini agak ringan, jadi adanya tim KPK ini, Bapenda agak ringan karena KPK mempunyai power dan ini sangat membantu sekali dalam penagihan di WP dan retribusi daerah,” bebernya.

   Menurutnya,  memang masih ada kendala WP dalam membayar pajak akibat pandemi Covid-19,  dimana perekonomian menurun, sehingga omzet pelaku usaha juga ikut menurun. Sehingga diharapkan pandemi segera berlalu pengunjung juga banyak karena pajak tersebut juga dipungut dari pengunjung.

  Kata Ali, WP yang memiliki piutang pajak daerah dominan dari sector tempat hiburan, rumah makan, perhotelan yang ini pajak bulanan sedangkan untuk pajak PBB pajak tahunan.(dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya