Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Aset  Hibah dari Pemkab Jayapura Ditertibkan

JAYAPURA-Adanya aset tanah Pemkab Jayapura yang belum diserahkan ke Pemkot Jayapura untuk dikelola dengan baik, mendorong Pemkot Jayapura untuk mulai menertibkan. Hal ini juga menjadi perhatian dari asatgas Korsupgah KPK Wilayah V Dian Patria, yang memantau dan ingin melihat kendala apa, sehingga ada aset Pemkab Jayapura belum diserahkan ke Pemkot Jayapura.

Terkait asset hibah ini, Sabtu (17/9) pekan kemarin, Dian Patria didampingi Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, Plt Bapenda Kota Jayapura Ali Mas’udi, Kepala BPKAD Kota Jayapura Dessi Y Wanggai, Kepala Inspektorat Kota Jayapura, Muchlis Karim, dan Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol  Muhsin Ningkeula bersama jajaran pegawai Pemkot Jayapura, melakukan pemantauan aset yang bermasalah dan belum diserahkan ke Pemkot Jayapura.

  Pemantauan asset dimulai dari eks Kantor Dinas Pariwisata di Abepura yang sekarang ditempati masyarakat, eks kantor PDAM Jayapura, Mall Jayapura, bangunan sebelah Mall Jayapura, SD VIM 3 Kotaraja dan lokasi tanah yang ditempati restoran rumah laut walaupun masih ada lagi aset tanah lainnya.

   Dari pemantauan ini, Dian Patria  minta  aset Pemkab Jayapura ini bisa diserahkan ke Pemkot Jayapura guna dilakukan optimalisasi pemanfaatan. Sebab, secara karakteristik daerah dan warga memang   aset lebih mudah jika dikelola Pemkot Jayapura. Oleh karena itu, secara aturan harus diserahkan kabupaten ke kota dan kota membantu kabupaten untuk menertibkan aset dari kabupaten,

Baca Juga :  Interupsi Fraksi Golkar Tidak Singgung Pihak Luar

   “Saya berharap dengan melihat aset yang belum diserahkan di lapangan dari kabupaten untuk diserahkan ke kota karena ini berada di Kota Jayapura tentu lebih optimal jika dikelola Pemkot Jayapura jangan dipikirkan PADnya karena jika hanya Rp 20 juta 1 tahun tentu tidak efektif, sehingga kami pasang papan pemberitahuan kalau ini aset Pemkot Jayapura,’’jelasnya.

  Dari  pemantauan ini, rencananya ia minta Pemkot Jayapura bisa segera menyurat ke Pemkab Jayapura untuk melakukan Rakor dalam membahas 5 aset yang harus diserahkan kabupaten ke kota, dan  bisa berikan tembusan di KPK sehingga ada titik temu dan win-win solution jangan ada yang saling kuat-kuatan karena ini ada di Kota Jayapura dan pemilik hak ulayat, penduduk juga dari Kota Jayapura sehingga harus ada diselesaikan dengan baik sesuai aturan.

   “Dulu memang pernah rapat dengan mantan Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, dan nanti rapat  dengan Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, saya minta rapat lagi jangan ada kuat-kuatan tapi asset jika tidak dimanfaatkan ini sayang padahal ada potensi pemasukan besar dimanfaatkan akan lebih baik,’’pesannya.

Baca Juga :  Kegiatan MPLS SD dan SMP Tetap Prokes

  Sementara itu, Kepala BPKAD Kot Jayapura Desi Y Wanggai  mengaku  sangat berterimakasih kepada KPK RI yang telah membantu dalam penertiban aset bermasalah Pemkot Jayapura.  “Mulai dari terminal batas kota yang selama ini memang bermasalah di BPKAD karena sudah ada sertifikat tetapi ada bangunan lain yang dibangun di atas tanah Pemkot Jayapura, kemudian kantor eks Pariwisata Kota Jayapura dan lainnya,’’ungkap Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Y. Wanggai

   Desi mengaku,  memang ada beberapa asset Pemkab Jayapura yang telah diserahkan ke Pemkot Jayapura ada juga  asset Pemkab Jayapura yang belum diserahkan ke Pemkot Jayapura, misalnya ada di sekitar Mal Jayapura dan Lab DLH Kota Jayapura di skyline, eks Pasar Lama Abepura dan  lainnya.

   “Kami berharap dengan adanya kegiatan Sabtu lalu, maka Pemkab Jayapura bisa menyerahkan aset di Pemkot Jayapura, sehingga kedepannya sinergi Pemkot dan Pemkab Jayapura bisa tetap terjaga,’’jelasnya. (dil/tri)

JAYAPURA-Adanya aset tanah Pemkab Jayapura yang belum diserahkan ke Pemkot Jayapura untuk dikelola dengan baik, mendorong Pemkot Jayapura untuk mulai menertibkan. Hal ini juga menjadi perhatian dari asatgas Korsupgah KPK Wilayah V Dian Patria, yang memantau dan ingin melihat kendala apa, sehingga ada aset Pemkab Jayapura belum diserahkan ke Pemkot Jayapura.

Terkait asset hibah ini, Sabtu (17/9) pekan kemarin, Dian Patria didampingi Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, Plt Bapenda Kota Jayapura Ali Mas’udi, Kepala BPKAD Kota Jayapura Dessi Y Wanggai, Kepala Inspektorat Kota Jayapura, Muchlis Karim, dan Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol  Muhsin Ningkeula bersama jajaran pegawai Pemkot Jayapura, melakukan pemantauan aset yang bermasalah dan belum diserahkan ke Pemkot Jayapura.

  Pemantauan asset dimulai dari eks Kantor Dinas Pariwisata di Abepura yang sekarang ditempati masyarakat, eks kantor PDAM Jayapura, Mall Jayapura, bangunan sebelah Mall Jayapura, SD VIM 3 Kotaraja dan lokasi tanah yang ditempati restoran rumah laut walaupun masih ada lagi aset tanah lainnya.

   Dari pemantauan ini, Dian Patria  minta  aset Pemkab Jayapura ini bisa diserahkan ke Pemkot Jayapura guna dilakukan optimalisasi pemanfaatan. Sebab, secara karakteristik daerah dan warga memang   aset lebih mudah jika dikelola Pemkot Jayapura. Oleh karena itu, secara aturan harus diserahkan kabupaten ke kota dan kota membantu kabupaten untuk menertibkan aset dari kabupaten,

Baca Juga :  MRP: Tak Hanya Gubernur, Wali Kota dan Bupati Harus OAP!

   “Saya berharap dengan melihat aset yang belum diserahkan di lapangan dari kabupaten untuk diserahkan ke kota karena ini berada di Kota Jayapura tentu lebih optimal jika dikelola Pemkot Jayapura jangan dipikirkan PADnya karena jika hanya Rp 20 juta 1 tahun tentu tidak efektif, sehingga kami pasang papan pemberitahuan kalau ini aset Pemkot Jayapura,’’jelasnya.

  Dari  pemantauan ini, rencananya ia minta Pemkot Jayapura bisa segera menyurat ke Pemkab Jayapura untuk melakukan Rakor dalam membahas 5 aset yang harus diserahkan kabupaten ke kota, dan  bisa berikan tembusan di KPK sehingga ada titik temu dan win-win solution jangan ada yang saling kuat-kuatan karena ini ada di Kota Jayapura dan pemilik hak ulayat, penduduk juga dari Kota Jayapura sehingga harus ada diselesaikan dengan baik sesuai aturan.

   “Dulu memang pernah rapat dengan mantan Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, dan nanti rapat  dengan Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, saya minta rapat lagi jangan ada kuat-kuatan tapi asset jika tidak dimanfaatkan ini sayang padahal ada potensi pemasukan besar dimanfaatkan akan lebih baik,’’pesannya.

Baca Juga :  Pos Keamanan Dibangun, Tapi Dibiarkan Kosong

  Sementara itu, Kepala BPKAD Kot Jayapura Desi Y Wanggai  mengaku  sangat berterimakasih kepada KPK RI yang telah membantu dalam penertiban aset bermasalah Pemkot Jayapura.  “Mulai dari terminal batas kota yang selama ini memang bermasalah di BPKAD karena sudah ada sertifikat tetapi ada bangunan lain yang dibangun di atas tanah Pemkot Jayapura, kemudian kantor eks Pariwisata Kota Jayapura dan lainnya,’’ungkap Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Y. Wanggai

   Desi mengaku,  memang ada beberapa asset Pemkab Jayapura yang telah diserahkan ke Pemkot Jayapura ada juga  asset Pemkab Jayapura yang belum diserahkan ke Pemkot Jayapura, misalnya ada di sekitar Mal Jayapura dan Lab DLH Kota Jayapura di skyline, eks Pasar Lama Abepura dan  lainnya.

   “Kami berharap dengan adanya kegiatan Sabtu lalu, maka Pemkab Jayapura bisa menyerahkan aset di Pemkot Jayapura, sehingga kedepannya sinergi Pemkot dan Pemkab Jayapura bisa tetap terjaga,’’jelasnya. (dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya