Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pieterz, S.I.K bersama Kasubnit Kamsel Dikmas Sat Lantas Aipda Martina Meygar bersama Dua Personel Sat Lantas lainnya.
"Kami akan melakukan operasi gabungan mulai dari tanggal 15 Desember 2023, untuk menindaklanjuti instruksi walikota Jayapura," kata Plh. Satpol PP kota Jayapura, Sefnat Kambuaya, Rabu (13/12).
Kemudian meningkatkan dan mewujudkan capaian mereka dalam mewujudkan program tersebut. Sebab pelaksanaan program Bangga Kencana di Papua sejalan dengan arah kebijakan, rencana strategis serta visi Bkkbn yang diatur dalam Rencana Strategis Perwakilan Bkkbn Provinsi Papua tahun 2020-2024.
Dia mengakui, jumlah hotel di Kota Jayapura, mulai dari hotel berbintang sampai hotel Melati, jumlahnya cukup banyak dan jumlah okupansi hotel juga menurun drastis. Sesuai dengan data PHRI Kota Jayapura, tingkat okupansi hotel di Kota Jayapura belakangan ini hanya mencapai 50 persen.
Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto menyampaikan pihaknya akan memberikan surat himbauan kepada setiap pelaku usaha minuman keras dan penjual petasan, juga tempat lokalisasi yang ada di wilayah hukum polsek Abepura.
ASN di Pemkot Jayapura terancam tidak akan menerima gaji pada bulan Januari 2024 mendatang. Apabila setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Jayapura itu tidak segera menyiapkan surat untuk pengusulan bendahara kemudian penetapan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPATK, dan Renkas.
Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey mengatakan, laporan dan realisasi penyerapan fisik dan keuangan tersebut memang masih ada yang belum diinput diaplikasi, sehingga presentasi realisasi sebenarnya di atas capaian yang disampaikan saat ini.
“Kami membuka ruang bagi siapa saja silahkan mendaftarkan karyanya. Jangan sudah dicaplok atau diklaim pihak lain baru ribut. Baru semua dilaporkan dan akhirnya berurusan dengan hukum,” kata Bentar Mano di Hotel Batiqa, Entrop, Rabu (13/12).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura, Robert Betaubun menjelaskan, berdasarkan pengumuman tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga kontrak Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang dinyatakan memenuhi kriteria, alokasi kebutuhan formasi khusus Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura adalah sebanyak 1.200 orang.
Namun untungnya setelah dicek ternyata sopir hanya mengalami luka – luka dan saat itu juga langsung dilarikan ke rumah sakit. Kejadian ini terjadi pada Rabu (13/12) sekira pukul 08:45 WIT di Jl Buper Waena.