Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Warga Disarankan Ajukan HAKI Sebelum Dicaplok

JAYAPURA – Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Mathias Bentar Mano mengajak  untuk para pekerja seni ataupun siapa saja yang memiliki produk dan ingin dipatenkan bisa segera mendaftar ke Dinas Pariwisata.

Pasalnya pihaknya siap memfasilitasi untuk mendorong semua hasil karya guna didaftarkan agar memiliki  kekayaan intelektual. Kata Bentar siapapun bisa dan tidak hanya mendorong didaftarkan namun Dispar juga membantu dari segi uang pendaftaran.

“Kami membuka ruang bagi siapa saja silahkan mendaftarkan karyanya. Jangan sudah dicaplok atau diklaim pihak lain baru ribut. Baru semua dilaporkan dan akhirnya berurusan dengan hukum,” kata Bentar Mano di Hotel Batiqa, Entrop, Rabu (13/12).

Pasalnya diceritakan bahwa pernah kejadian ada sebuah foto yang digunakan untuk produk lain dan ternyata penggunaan foto ini tak meminta izin kepada pemiliknya hingga akhirnya berproses hukum.

Baca Juga :  Walikota Harus Orang Port  Mencuat

“Itu kami kawal dan sempat ramai. Pelajarannya adalah mari daftarkan ke HAKI jadi bisa lebih aman. Kalau ada yang mau gunakan produk yang sudah dibuat maka ia harus memberikan pemberitahuan, tidak asal,” bebernya.

Pihak Dinas sendiri telah menyalurkan 113 pedaftar untuk mendapatkan HAKI dan sejatinya masih membutuhkan banyak kuota. “Jadi biasa  ada  biaya administrasi Rp 500 ribu tapi kami sarankan daftar di Dinas Ekraf biar kami yang bantu. Lalu ada potongan biaya dan itu juga akan kami bantu lewat Lembaga Musik Kolektif (LMK) ,” tambah Bentar Mano.

Dikatakan kuota yang dimiliki masih banyak yang kosong sehingga para pekerja seni bisa menuntaskan persyaratannya dulu untuk selanjutnya mendaftar. “Yang jelas kami siap membantu, kasihan kalau kuota ini tidak digunakan,” tutupnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Perempuan Papua Sudah Oke, Mampu Meraih Jabatan Strategis di Semua Lini

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Mathias Bentar Mano mengajak  untuk para pekerja seni ataupun siapa saja yang memiliki produk dan ingin dipatenkan bisa segera mendaftar ke Dinas Pariwisata.

Pasalnya pihaknya siap memfasilitasi untuk mendorong semua hasil karya guna didaftarkan agar memiliki  kekayaan intelektual. Kata Bentar siapapun bisa dan tidak hanya mendorong didaftarkan namun Dispar juga membantu dari segi uang pendaftaran.

“Kami membuka ruang bagi siapa saja silahkan mendaftarkan karyanya. Jangan sudah dicaplok atau diklaim pihak lain baru ribut. Baru semua dilaporkan dan akhirnya berurusan dengan hukum,” kata Bentar Mano di Hotel Batiqa, Entrop, Rabu (13/12).

Pasalnya diceritakan bahwa pernah kejadian ada sebuah foto yang digunakan untuk produk lain dan ternyata penggunaan foto ini tak meminta izin kepada pemiliknya hingga akhirnya berproses hukum.

Baca Juga :  Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Libatkan Semua Elemen

“Itu kami kawal dan sempat ramai. Pelajarannya adalah mari daftarkan ke HAKI jadi bisa lebih aman. Kalau ada yang mau gunakan produk yang sudah dibuat maka ia harus memberikan pemberitahuan, tidak asal,” bebernya.

Pihak Dinas sendiri telah menyalurkan 113 pedaftar untuk mendapatkan HAKI dan sejatinya masih membutuhkan banyak kuota. “Jadi biasa  ada  biaya administrasi Rp 500 ribu tapi kami sarankan daftar di Dinas Ekraf biar kami yang bantu. Lalu ada potongan biaya dan itu juga akan kami bantu lewat Lembaga Musik Kolektif (LMK) ,” tambah Bentar Mano.

Dikatakan kuota yang dimiliki masih banyak yang kosong sehingga para pekerja seni bisa menuntaskan persyaratannya dulu untuk selanjutnya mendaftar. “Yang jelas kami siap membantu, kasihan kalau kuota ini tidak digunakan,” tutupnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Bupati Yuni: Ini Bukti Puncak Jaya Bagian dari NKRI

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya